BATULICIN – Seorang pemancing menemukan mayat bayi laki-laki terbungkus plastik di sebuah parit di Jalan Arjuna, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Penemuan ini bermula saat pemancing hendak buang air kecil dan melihat plastik berlumuran darah di sekitar parit.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, mengatakan bahwa mayat bayi itu ditemukan pada Sabtu (26/4) pagi.
Bayi tersebut diperkirakan berusia lima hingga tujuh bulan saat dilahirkan, atau dalam kondisi prematur.
“Kami menduga bayi tersebut dibuang sekitar lima atau enam jam sebelum ditemukan,” ujar Agung, Senin (28/4).
Setelah melihat plastik berlumuran darah, pemancing tersebut memeriksa lebih lanjut dan menemukan plastik merah yang setengah terkubur.
Saat dibuka, ditemukan mayat bayi laki-laki yang terbungkus baju berwarna putih dan celana karet hitam.
Pemancing segera melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Batulicin.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan memeriksa kondisi jasad bayi. Agung menjelaskan, ari-ari bayi sudah tercabut.
Bayi tersebut, kata Agung, telah dimakamkan di samping RS Amanah Husada dengan bantuan Dinas Sosial Tanah Bumbu.
Polisi juga kini berkolaborasi dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanah Bumbu untuk mencari informasi terkait ibu hamil yang diperkirakan melahirkan bayi dengan usia kandungan lima hingga tujuh bulan.
Penyidikan mengenai penemuan mayat bayi ini masih terus berlangsung.
Editor : Arif Subekti