Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ada Dugaan Pungli di depan SPBU AKR di Lingkar Selatan, Sedang Didalami Polisi

Maulana Radar Banjarmasin • Rabu, 23 April 2025 | 08:51 WIB

 

Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli

BANJARMASIN - Dua pria yang terlibat perkelahian di depan SPBU AKR di Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan, sama-sama masih dirawat di rumah sakit.

Kastuidiar alias Kastu (45) warga Jalan Veteran, Gang 7, Banjarmasin Timur, dirawat di RSUD Ulin.

Sedangkan Rusbandi alias Bandi (38) warga Pulau Alalak, Barito Kuala, dirawat di RSUD Sultan Suriansyah.

Sementara Muhammad Chaidir alias Dedet (34), adik Bandi, berada di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan.

"Bandi sampai saat ini masih observasi di ruang ICU, sedangkan Kastu selesai menjalankan operasi. Keduanya belum bisa dimintai keterangan," ungkap Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, Selasa (22/4).

Dijelaskan Sudirno, keterangan saksi mata di lokasi belum mengarah pada pengeroyokan Bandi dan Dedet. Luka yang diderita Bandi didapat saat berkelahi dengan Kastu.

Terkait video yang beredar, yang merekam dua pria menenteng parang, itu ditegaskan Sudirno bukan pelaku pengeroyokan.

Kedua pria itu adalah Agus dan Saipullah. "Kalau fakta di lapangan,  justru Agus dan Saipul mencoba melerai dan mengamankan senjata tajam milik Bandi dan Dedet. Mereka berdua kami jadikan saksi," katanya.

"Rekaman itu terjadi setelah mereka perkelahian. Dedet juga terluka, bukan karena dikeroyok, tetapi terbentur saat menyerang Kastu," jelas Sudirno.

"Logikanya, kalau memang Bandi dan Dedet dikeroyok juga, mungkin luka yang dideritanya lebih banyak lagi," tambahnya.

Kasus ini ditangani dua kepolisian berbeda, Kastu melapor ke Polsek Banjarmasin Selatan, sementara Bandi bersaudara melapor ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.

"Dedet masih kami amankan di Polsek, dan laporan yang kami terima mereka dijerat Pasal 170 KUHP," kata Sudirno.

Muncul dugaan bahwa perkelahian ini dipicu perebutan lahan, di mana para sopir truk yang biasa parkir di SPBU itu kerap dimintai pungli (pungutan liar).

"Soal pungli itu masih kami dalami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, perkelahian itu terjadi pada Senin (21/4) pagi. Ceritanya, keluar dari penjara, Bandi ingin kembali menjaga parkir di situ. Namun saat dia kembali, beberapa orang menolak keberadaannya hingga terjadi perkelahian.

Dalam perkelahian itu, Bandi menderita luka di dada dan perut. Sedangkan Kastu terluka di kedua tangan, punggung, kepala, dan telinga.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Pungli #banjarmasin #Perkelahian