KOTABARU- Dua kelompok remaja yang akan tawuran di Kotabaru berhasil digagalkan di lapangan bola Desa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Penggagalan ini dilakukan pada Minggu (20/4/) tengah malam.
Awal mulanya, pihak Polres Kotabaru menerima laporan dari masyarakat akan terjadi perkelahian antar dua kelompok remaja Sei Taib dan Rampa Baru.
Informasi tersebut juga menjelaskan bahwa kedua kelompok telah sepakat untuk melakukan perkelahian di lokasi tersebut dengan adu tantang.
Mendengar itu, sekitar pukul 23.00 WITA, warga Desa Tirawan bersama Babinsa setempat terlebih dahulu membubarkan para remaja yang telah berkumpul di lokasi.
Kemudian, datang personel Polres Kotabaru yang terdiri dari piket Pawas dan piket fungsi yang langsung melakukan pengaman kelompok remaja tersebut.
Totalnya, ada sebanyak 23 orang remaja dan 12 unit sepeda motor yang digunakan untuk berkumpul.
Setelah di introgasi, rupanya mayoritas remaja tersebut masih berstatus pelajar. Dan tanpa pikir panjang 23 remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Terkait hal ini, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, Selasa (22/4) memebenarkan adanya penggagalan tawuran kelompok remaja di Kotabaru.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan Babinsa yang telah cepat tanggap mencegah potensi keributan,” ucapnya.
Ia juga berterimakasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi cepat dan turut membantu mencegah terjadinya aksi kekerasan antar kelompok ini sebelum terjadinya tawuran.
“Kami mengimbau kepada orang tua yabg punya anak remaja agar kiranya lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan seperti tawuran ini,” tutupnya.
Editor : Arif Subekti