MARTAPURA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, kembali melaksanakan tera ulang di SPBU milik PT Putrasale Bangkit Bersama Kecamatan Martapura, Senin (21/4/2025).
Kasi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha Titin Hartati saat meninjau langsung lokasi SPBU mengatakan aspek yang dilakukan pengujian adalah mengenai kebenaran volume, preset harga hingga preset volume.
“Kami juga memeriksa ketidaktetapan pada dispenser pompa ukur BBM yang digunakan dalam transaksi,” ujar Hartati.
Dijelaskan Hartati, bahwa pengecekan ini dilakukan atas tindak lanjut permohonan dari pengelola SPBU, karena masa berlaku tanda teranya yang hampir habis.
“Sekaligus persiapan mereka dalam menghadapi audit dari Pertamina,” ungkapnya.
Hal ini dibenarkan oleh Arif, Pengawas di SPBU tersebut. Ia menuturkan pihaknya sangat berterima kasih kepada DKUMPP Banjar atas respon cepat pelayanan tera ulang.
“Alhamdulillah setelah permohonan kami ajukan tim DKUMPP Banjar langsung merespon, kami juga bersyukur karena bulan depan kebetulan akan di audit Pertamina,” ucap Arif.
Sementara ditempat terpisah, Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati menambahkan bahwa tera ulang yang dilakukan timnya rutin dilaksanakan setiap tahun, guna melindungi hak konsumen dan hak pelaku usaha.
“Dari hasil pengujian dibandingkan dengan batas kesalahan yang diizinkan (BKD) yang dipersyaratan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia,” jelas Made.
Lanjut Made, berdasarkan informasi tim di lapangan jumlah Nozzle yang diuji sebanyak delapan (8) unit dan ada tiga (3) Nozzle yang penunjukannya plus sehingga merugikan pelaku usaha.
“Tim dari DKUMPP juga sudah melakukan penyetingan ulang agar penunjukkannya normal kembali, sehingga baik pihak pelaku usaha maupun konsumen tidak ada yang dirugikan,” pungkas Made.
Editor : Arif Subekti