Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres Tabalong Bekuk Jaringan Pengedar Sabu di Kecamatan Tanta, Empat Pelaku Ditangkap

Ibnu Dwi Wahyudi • Jumat, 11 April 2025 | 14:42 WIB

EMPAT SEKAWAN: SAH, HAR, SUL dan MR diduga menjadi pelaku pengedar sabu di Tabalong.
EMPAT SEKAWAN: SAH, HAR, SUL dan MR diduga menjadi pelaku pengedar sabu di Tabalong.
TANJUNG - Satnarkoba Polres Tabalong berhasil mengamankan empat sekawan yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Kabupaten Tabalong.

Tiga pelaku berasal dari Desa Padang Panjang, yakni SAH (22), HAR (26), dan SUL (22), sementara satu tersangka lainnya MR (22) merupakan warga Desa Tanta, Kecamatan Tanta.

"Penangkapan bermula dari SAH dan HAR yang diamankan di sebuah rumah di Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta usai dilaporkan warga sering transaksi narkoba," kata Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno yang mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, Jumat (11/4/2025).

Dari penangkapan dua pelaku pertama, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,05 gram beserta alat penikmat sabu.

"Mereka juga menyimpan korek api gas dan kotak rokok bekas untuk mengkonsumsi narkoba," imbuhnya.

Saat diinterogasi, SAH dan HAR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial SUL yang juga tinggal di Desa Padang Panjang.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan kasus.

"Mereka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial SUL di Desa Padang Panjang kecamatan Tanta," jelasnya.

Pada Rabu (9/4/2025), petugas melakukan penggerebekan ke rumah SUL. Tersangka tidak sempat melarikan diri saat polisi datang. SUL mengaku memiliki sabu dengan berat bersih 1,89 gram.

Selain narkoba, polisi juga menyita kotak kecil berbahan plastik bening, timbangan digital, dan gawai.

Saat penggeledahan di kediaman SUL, petugas menemukan MR yang sedang menggunakan sabu di salah satu kamar.

Pelaku tertangkap tangan sedang menikmati sabu menggunakan pipet, bong dan korek api.

Keempat tersangka kini diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Editor : M. Ramli Arisno
#Tabalong #pengedar #penangkapan #Tanta #Sabu