BANJARBARU - Suasana duka masih jelas terasa di kediaman pribadi almarhumah Juwita di Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Wajah sedih karena kehilangan anggota keluarga terlihat jelas dari wajah orang tua dan kakak kandung Juwita.
Meski tak banyak memberikan pernyataan, pihak keluarga menginginkan misteri penyebab kematian Juwita bisa segera diungkap oleh kepolisian.
“Harapan kami sekeluarga, pokoknya (kepada kepolisian, red) dibuka selebar-lebarnya (kasus ini, red) sampai tuntas,” kata Praja, kakak kandung almarhumah Juwita, Senin (24/3) malam.
Pihak keluarga hingga kini masih berduka atas peristiwa yang dialami wartawati kelahiran tahun 2002 tersebut.
Apalagi penyebab kematian Juwita ini awalnya diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, beberapa spekulasi muncul lantaran tidak ditemukan adanya tanda-tanda kejadian kecelakaan tunggal. Meski demikian, pihak keluarga sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
“Dengan harapan nantinya pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum setimpal dengan perbuatannya,” harapnya
Sedikit mengingat kejadian ke belakang, informasi dari pihak keluarga menceritakan awal mula Juwita meninggalkan rumah. Pihak keluarga mengakui Juwita meninggalkan rumah pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 10.00 pagi. Juwita meminta izin keluar rumah menuju ke arah Guntung Payung.
Itu percakapan terakhir almarhumah dengan pihak keluarga. Setelah itu, Juwita malah dikabarkan tak bernyawa pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 14.57 Wita. Dia ditemukan tergeletak di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Sampai hari keempat kasus kematian Juwita, masih menjadi tanda tanya besar. Selain tak adanya bekas ke celakaan, kejanggalan terjadi karena identitas diri, dompet, tas dan smartphone milik Juwita hilang di lokasi temuan jasad. Namun, tak jauh dari lokasi tubuh almarhumah ditemukan sebuah slot sim card handphone.
Kasus ini menjadi atensi bagi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Bahkan pada Senin sore, ia bersama sejumlah jajarannya mendatangi Mapolres Banjarbaru untuk mendiskusikan kasus tersebut.
“Sekarang masih kita lakukan penyelidikan. Ini jadi atensi kita juga. Makanya kita ke sini (Polres Banjarbaru, red) untuk mendiskusikan. Perkembangannya akan kita sampaikan,” kata Yudha Hermawan kepada wartawan di Polres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febr y Aceng Loda menyampaikan pihaknya masih menyelidiki kasus yang dialami Juwita. “Sementara proses (penyelidikan, red) masih berjalan. Saksi yang sudah kami periksa ada sekitar empat orang,” ungkapnya usai meninjau kesiapan Gudang Logistik KPU Banjarbaru, Selasa (25/3).
Pius menjelaskan, empat saksi tersebut merupakan yang berada di TKP penemuan jasad Juwita. “Hasil dari para saksi akan kami kembangkan lagi. Kalau bukti-bukti lain serta petunjuk, nanti akan kami sampaikan,” bebernya.
Pius memastikan, bahwa jajaran Polres Banjarbaru akan bekerja dengan maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini. Apalagi Kapolda Kalsel, sebut Pius, sudah memberikan supervisi dan dukungan terkait kasus kematian Juwita ini. Bahkan mendukung jajarannya agar profesional melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Kami masih dalami. Pokoknya kami menyempurnakan semua, sehingga bisa terang benderang,” lugasnya.
Sedangkan untuk hasil visum, masih belum bisa disampaikan hasilnya sekarang karena masih proses penyelidikan. “Biarkan penyidik bekerja dengan maksimal untuk mengungkap fakta yang ada,” tegasnya.
BEM Uniska “Pelototi” Kasus Juwita
Kematian tragis Juwita, wartawati di Banjarbaru sekaligus mahasiswi semester 7 Ilmu Komunikasi Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (UNISKA MAB) di Gunung Kupang, Banjarbaru pada Sabtu (22/3) tadi, juga menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNISKA MAB.
Mereka mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Juwita. Dalam pernyataan resmi yang dirilis, mereka menegaskan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap kasus ini demi mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.
“Sebagai sesama mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal persoalan yang menimpa rekan kami. Mencakup kebenaran dan keadilan,” ujar Presiden Mahasiswa Uniska MAB, Muhamad Anzari, kemarin.
BEM UNISKA merumuskan tiga tuntutan utama dalam pernyataan sikapnya. Pertama, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini dengan profesionalisme dan membuka hasil penyelidikan kepada publik.
Kedua, memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan serta menghindari adanya pihak yang dirugikan dalam proses hukum.
Ketiga, mengajak mahasiswa dan masyarakat luas untuk mengawal perkembangan kasus ini demi memastikan adanya kepastian hukum yang jelas.
Anzari menekankan, kejanggalan dalam kasus ini tidak boleh diabaikan. “Kami mendesak APH untuk memberikan kepastian hukum atas kejanggalan yang terjadi. Setiap orang berhak atas keadilan,” tegasnya.
Wakil Presiden Mahasiswa Uniska, Arzeti Syabina juga menyuarakan perspektif perempuan. Ia menambahkan bahwa kasus ini harus dipandang pula dari sisi hak asasi manusia.
“Nyawa yang hilang dengan kejanggalan seperti ini tidak boleh dibiarkan tanpa keterangan. Keadilan harus ditegakkan, terutama untuk perempuan yang sering menjadi kelompok rentan,” ujarnya.
Selain mengangkat isu keadilan, BEM Uniska juga menyoroti perlindungan terhadap jurnalis. Mereka menyerukan pentingnya keamanan dan jaminan keselamatan bagi para wartawan saat menjalankan tugas.
“Media dan pihak berwenang harus memastikan perlindungan bagi jurnalis, termasuk penerapan standar keselamatan kerja. Mereka memiliki hak untuk bekerja tanpa rasa takut atau ancaman,” katanya.
BEM Uniska berharap penyelidikan ini tidak hanya mengungkap kebenaran, tetapi juga menjadi refleksi penting bagi penegakan hukum di Indonesia. “Kami tidak ingin kasus ini menjadi preseden buruk, di mana nyawa seseorang hilang tanpa kejelasan. Setiap nyawa memiliki nilai yang harus dihormati,” tutup Anzari.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief