Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Korban Tak Menyangka Motornya Kembali, Belasan Pelaku Curanmor Banjarmasin Ditangkap

Maulana Radar Banjarmasin • Jumat, 21 Maret 2025 | 13:35 WIB
HASIL OPERASI: Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi di hadapan belasan tersangka hasil Operasi Jaran Intan 2025.
HASIL OPERASI: Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi di hadapan belasan tersangka hasil Operasi Jaran Intan 2025.

BANJARMASIN - Rizkia Jonathan dan Chika, korban pencurian sepeda motor, hadir dalam rilis kasus hasil Operasi Jaran Intan 2025 di halaman Mapolresta Banjarmasin, Jalan S Parman, Kamis (20/3) siang.

Mereka sengaja diundang untuk mengambil motor mereka yang hilang dicuri beberapa bulan lalu.
Chika menuturkan, motornya raib saat diparkir di sebuah kafe di kawasan Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah. Dia tak menyangka motor miliknya bakal kembali.

"Alhamdulillah motor saya dapat ditemukan Polresta Banjarmasin. Terima kasih juga kepada Pak Kapolresta yang dengan bijaksana mengembalikan motor ini walau kasusnya masih berjalan," kata warga Kayu Tangi ini.

Senada dengan Jonathan. Ia sangat membutuhkan motor itu untuk pulang pergi kuliah. "Terima kasih buat kepolisian yang telah bekerja keras hingga motor saya kembali," ucapnya.

"Jadi motor ini kita serahkan kepada korban, statusnya pinjam pakai selama proses hukum masih berjalan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.

Alasannya, motor itu sangat dibutuhkan korban untuk aktivitas sehari-hari. "Kami paham betapa pentingnya kendaraan ini bagi pemiliknya, terutama untuk kuliah dan pekerjaan. Makanya kami kembalikan secepat mungkin," terangnya.

Selama 12 hari digelar pada tanggal 7-18 Maret 2025, Operasi Jaran Intan mengungkap 15 kasus curanmor.

Tiga laporan masuk di Satreskrim Polresta Banjarmasin, dan masing-masing dua laporan di Polsek Banjarmasin Tengah, Selatan, Utara, dan Barat. "Sementara empat laporan berada di Polsek Banjarmasin Timur," sebutnya.

"Dari 15 laporan itu, 19 pelaku dan penadah ditangkap, termasuk sepasang suami istri," sambungnya.

Namun, hari itu hanya 13 tersangka yang hadir. Sebab enam tersangka diamankan di Polres Hulu Sungai Selatan dan Polres Banjar. Hasil pengembangan kasus, ternyata beberapa pelaku juga beraksi di wilayah hukum daerah tetangga.

Satreskrim juga mengamankan 31 unit motor yang diduga hasil curian. "Sebanyak 34 motor diamankan. Tapi tiga motor dikembalikan, karena ternyata dokumennya lengkap," jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa menambahkan, mulanya pihaknya mengincar delapan target operasi (TO). Ternyata terungkap 15 laporan.

Dari 19 pelaku, lima orang merupakan residivis atau penjahat kambuhan.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Curanmor #banjarmasin #Pencurian