BANJARMASIN-Belasan pelaku kasus kejahatan pencurian sepeda motor ditangkap Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Polsek Jajaran.
Hasil itu didapat dari kegiatan operasi penindakan pelaku kejahatan kendaraan (Jaran) Intan 2025, yang digelar selama 12 hari, terhitung dari 7 sampai 18 Maret 2025.
"Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 15 laporan polisi, diantaranya 3 laporan polisi masuk di Satreskrim Polresta Banjarmasin dan masing-masing 2 laporan di Polsek Banjarmasin Tengah, Selatan dan Utara serta Barat. Empat laporan berada di Polsek Banjarmasin Timur," rinci Cuncun, dirilis kasus, Kamis (20/3/2025).
"Dari semua 15 laporan itu sebanyak 19 orang pelaku berhasil ditangkap termasuk pelaku utama dan penadahnya, termasuk pasangan suami istri," sambung Kapolresta.
Dijelaskan Cuncun, semua pelaku yang dihadirkan hanya 13 orang saja, enam orang pelaku telah diamankan masing-masing di Polres HSS dan Polres Banjar.
"Hasil pengembangan kasus ternyata beberapa orang pelaku juga berproses hukum di Polres Banjar dan HSS, dan barang bukti yang diamankan kendaraan curian sebanyak 9 buah," jelas Cuncun.
Terlepas dari itu beber Cuncun, ada 34 motor yang juga diamankan oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin, yang diduga dibeli motor tersebut tanpa disertai surat lengkap dan bisa dikatakan diduga sebagai penadahnya.
"Dari 34 motor yang diamankan,tiga motor dikembalkan karena setelah dicek dokumen kepemilikanya lengkap, sementara 31 motor masih diamankan," ungkapnya.
Disampaikan Cuncun, hari ini sengaja mendatangkan dua korban yang hendak diserahkan motornya untuk dipinjam pakaikan, walaupun masih berproses.
"Kami imbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek motor yang kami amankan di Polresta Banjarmasin ini dan tentu datang dengan bukti dokumen masing-masing kendaraan," imbau Kaporlesta.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa menambahkan kendati operasi jaran telah selesai Tim Macan, beserta Polsek jajaran dan Satintelkam dan Binmas, terus melakukan proses hukum curanmor, pengelapan motor apalagi penadahan.
"Tidak terhenti dioperasi jaran ini saja, kita akan melakukan kegiatan operasi secara masif dan fokus terhadap kejahatan kendaraan yang ada di wilayah kota Banjarmasin," tegas Eru.
Dibeberkan Eru, dalam operasi tersebut pihaknya telah memiliki sebanyak 8 target operasi (TO) dengan target nama tercantum dan empat target diluar perencanaan.
Namun faktanya dari target itu melebihi yaitu sebanyak 15 laporan yang berhasil diungkap."Dalam pelaksanaan ternyata tim dapat mengungkap 15 laporan kepolisian," ujarnya.
Dari 19 pelaku ternyata 5 orang merupakan residivis kambuhan yang berulang-ulang melakukan kejahatan pencurian motor."Ada pelaku utama dan residivis penadahnya," jelasnya.
Editor : Arif Subekti