MARABAHAN - Sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di sebuah warung di Desa Simpang Arja RT 1, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala langsung tegang disambangi personel Polsek Rantau Badauh, Senin (17/3/2025) malam.
Mereka gelagapan ketika diperiksa.
Terlebih saat diminta menunjukkan surat kelengkapan bermotor.
Beberapa pemuda tak bisa menunjukan surat-suratnya.
"STNK saya ada Pak, tetapi di rumah. Tidak saya bawa," sahut salah seorang pemuda kepada Plh Kapolsek Rantau Badauh, Ipda Suryono di lokasi.
Membuktikan itu, masing-masing diminta pulang mengambil surat-suratnya.
Namun ada dua motor, Yamaha F1 dan Suzuki Satria F, menaruh kecurigaan petugas.
Sebab nomor rangka tidak sesuai dengan yang tertulis di STNK.
Alhasil polisi pun membawa pemilik dan motornya ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
"Saya beli dari seseorang Pak motor ini dari marketplace, sudah lama ini. Saya beli ada STNK dan BPKB-nya," ucap pemuda pemilik motor Yamaha F1 ini.
Kendati demikian, polisi tetap menggiring untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Razia tersebut dilakukan hingga dini hari, dalam rangka operasi kepolisian kewilayahan Jaran Intan 2025.
"Ada tiga motor yang kami amankan ke Polsek, dua di antaranya patut dicurigai karena tak sesuai dengan data di STNK fisiknya. Kami sudah koordinasi dengan Tim Macan Batola untuk dilakukan pengembangan," ungkap Ipda Suryono didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hendri W, usai kegiatan.
Disebut Suryono, satu motor lagi terpaksa juga dibawa ke Polsek lantaran menggunakan knalpot brong.
"Kalau soal itu, pemiliknya hanya kita lakukan pembinaan dan diminta untuk mengembalikan posisi knalpot standar. Untuk surat-suratnya sesuai saja," tutup Suryono yang merupakan KBO Satresnarkoba Polres Batola ini.