Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sembunyi di Takisung, Pelaku Penusukan di Masjid Al-Karomah Martapura Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

M Fadlan Zakiri • Kamis, 13 Maret 2025 | 20:04 WIB

PASRAH : RK pelaku penusukan di Masjid Al-Karomah Martapura, Kabupaten Banjar, berhasil diamankan oleh tim gabungan di wilayah Takisung, Tanah Laut pada Rabu (12/3/2025) malam. (POLRES BANJAR)
PASRAH : RK pelaku penusukan di Masjid Al-Karomah Martapura, Kabupaten Banjar, berhasil diamankan oleh tim gabungan di wilayah Takisung, Tanah Laut pada Rabu (12/3/2025) malam. (POLRES BANJAR)
MARTAPURA - Pelaku kasus penusukan seorang pemuda di area Masjid Agung Al-Karomah Martapura, Kabupaten Banjar, akhirnya terungkap.

Dia adalah seorang pemuda berinisial RK, yang diamankan tim gabung kepolisian saat mencoba bersembunyi dari kejaran petugas di wilayah Desa Takisung, Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu (12/3/2025) malam.

“Kami mengamankan pelaku saat bersembunyi di rumahnya sekitar pukul 19.35 Wita,” ungkap Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Martapura Kota, Ipda Muhammad Zulkifli, Kamis (13/5/2025).

Penangkapan RK sendiri, ungkap Zulkifli, dilakukan setelah menyelidiki kasus penusukan yang menghebohkan warga Martapura di teras Masjid Al-Karomah pada Selasa (11/3/2025).

Peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul pukul 19.00 Wita ini, membuat seorang pemuda berinisial SA bersimbah darah setelah perutnya ditusuk RK.

Aksi nekat itu, bermula ketika SA menegur RK yang diduga sedang menghirup lem fox di sekitar masjid.

Teguran itu ternyata membuat RK naik pitam, hingga akhirnya ia langsung mendekati SA dan tanpa ragu menikahinya di bagian perut sebanyak dua kali.

Pelaku langsung kabur melarikan diri. Sementara SA yang dalam keadaan bersimbah darah dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura untuk mendapat perawatan intensif.

Namun tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Resmob Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Kalsel, Resmob Sat Reskrim Polres Banjar dan Unit Reskrim Polsek Martapura langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku yang sedang berada di wilayah Desa Takisung, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut.

Keesokan harinya, sekitar pukul 15.00 WITA, tim bergerak menuju lokasi tersebu, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada pukul 19.35 Wita saat berada di tempat persembunyiannya .

“Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan langsung digiring ke Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Kini, RK harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. 

“Kepolisian mengimbau, masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian serupa demi menjaga keamanan lingkungan,” tutup Zulkifli. 

Editor : Sutrisno
#martapura #Banjar #penusukan