Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tempat Hiburan Malam di Tanah Bumbu Nekat Beroperasi saat Ramadan, Satpol PP Turun Tangan

Zulqarnain RB • Rabu, 12 Maret 2025 | 16:43 WIB
MENEGUR: Satpol PP menegur pengelola biliar yang melanggar jam operasional selama Ramadan di Tanah Bumbu. (Foto: Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu) W
MENEGUR: Satpol PP menegur pengelola biliar yang melanggar jam operasional selama Ramadan di Tanah Bumbu. (Foto: Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu) W

BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanah Bumbu menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang tetap beroperasi selama Ramadan.

Operasi berlangsung pada 11–12 Maret 2025 di Kecamatan Simpang Empat.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, untuk menjaga Ramadan tetap kondusif.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, memimpin langsung operasi tersebut.

“Kami mengimbau seluruh tempat hiburan malam di Tanah Bumbu untuk tidak beroperasi selama Ramadan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Syaikul.

Dalam operasi ini, petugas menemukan beberapa THM yang masih menjual minuman keras.

Selain itu, beberapa warung kopi masih beroperasi hingga larut malam.

Penertiban THM ini telah dilakukan beberapa kali sepanjang Ramadan dan mencakup semua tempat hiburan tanpa pengecualian.

Satpol PP dan Damkar juga didampingi oleh aparat kepolisian dalam menjalankan operasi ini.

Sebelumnya, patroli pada 7–9 Maret 2025 menyasar Kecamatan Batulicin, Simpang Empat, Sungai Loban, dan Angsana.

Dalam operasi trantibum, tim gabungan menegur tempat biliar yang melanggar jam operasional selama Ramadan.

Selain itu, petugas menemukan tempat karaoke yang masih beroperasi dan memerintahkan agar tutup selama Ramadan.


Operasi juga menertibkan pasangan yang kedapatan berduaan di kamar hotel tanpa ikatan sah serta menyita 1.740 botol minuman beralkohol.



Editor : Arif Subekti
#satpol pp #Kalimantan Selantan #tempat hiburan malam #Tanah Bumbu #batulicin