BANJARMASIN - Laporan kasus dugaan kekerasan di SD Islam Terpadu Ukhuwah di Banjarmasin Selatan terus bergulir.
Hingga kini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin masih mendalami laporan tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk memperjelas duduk perkaranya.
"Saat ini masih dalam proses. Sudah ada lima saksi yang kami periksa," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, Jumat (7/3).
Menurut Eru, langkah selanjutnya adalah memanggil pihak guru dan terlapor dari sekolah tersebut.
"Surat pemanggilan sudah kami kirimkan. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pada Senin (10/3) dan Rabu (12/3) mendatang," ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga akan meminta keterangan dari dokter dan psikolog yang melakukan visum kepada korban.
"Surat sudah kami kirimkan. Kami juga berkoordinasi dengan UPTD PPA Pemko Banjarmasin untuk melakukan tes psikologi," katanya.
Eru menegaskan, pihaknya mengumpulkan semua bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini.
Proses hukum, katanya, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami menerima laporan dari pelapor dan memprosesnya sesuai aturan. Ke depan akan dilakukan upaya diversi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten. Hasilnya, apakah berhasil atau tidak, nanti akan kami buatkan berita acara," pungkasnya.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian kasus anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan. Diversi bertujuan melindungi anak dari peradilan yang dapat berdampak negatif pada masa depan mereka.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Banjarmasin akan memediasi pihak korban dan pelaku perundungan di SDIT Ukhuwah.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Banjarmasin, Ibnul Qayyim Islamy yakin, walaupun kasus ini sudah bergulir di kepolisian, bukan tidak mungkin bisa disetop asalkan kedua belah pihak saling sepakat untuk berdamai.
"Bisa saja laporan kepolisiannya dicabut, apalagi sekarang bulan Ramadan. Kedua belah pihak bisa saling memaafkan," ujarnya, Kamis (6/3).
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief