Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dikira Korban Begal, Ternyata Pelaku Balap Liar

M Fadlan Zakiri • Rabu, 5 Maret 2025 | 21:29 WIB
PASRAH: Belasan remaja yang diduga ingin balap liar dan tawuran tertunduk malu di lapangan Mako Polsek Martapura
PASRAH: Belasan remaja yang diduga ingin balap liar dan tawuran tertunduk malu di lapangan Mako Polsek Martapura

MARTAPURA - Informasi mengenai adanya korban begal di sekitar Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, terjadi pada Senin (3/3/2025) dini hari, ternyata tidak benar.

Hal ini terungkap setelah petugas Polsek Martapura, memeriksa remaja yang dikabarkan jadi korban begal pada informasi tersebut.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Martapura IPDA Muhammad Zulkifli mengatakan, pihakmya sudah memanggil remaja yang bersangkutan untuk dimingai keterangan, pada Senin pagi.

Ternyata yang bersangkutan adalah kawanan remaja yang sebelumnya sudah diamankan polisi karena diduga ingin melakukan aksi balap liar.

“Karna melihat anggota dating, mereka lari membawa sepeda motornya, tapi di tengah perjalanan terjatuh dan mengenai kawat berduri hingga mengalami luka-luka,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025) sore.

Hal tersebut, kata Zulkifli dikuatkan dengan informasi belasan remaja yang sebelumnya diamankan karena perihal yang sama.

Awalnya, jelas Zulkifli, sekira pukul 02.00 Wita, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, bahwa di wilayah tersebut sering dijadikan ajang balap liar serta tawuran antar pelajar.

“Setelah menerima informasi tersebut, anggota langsung bergerak ke lokasi yang diduga sering terjadi aksi balap liar serta tawuran,” katanya.

Ketika petugas datang, para remaja tersebut kocar-kacir, berusaha lari dari anggota patroli yang akan menghampiri mereka.

“Yang berhasil kami amankan ada 11 remaja, beserta barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 13 unit,” jelas Zulkifli.

Alhasil belasan remaja itu kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Martapura untuk dilakukan pemeriksaan. Mirisnya, beber Zulkifli, sebelas remaja itu ternyata rata-rata masih di bawah umur.

Sehingga mereka hajya diberi pembinaan serta penekanan agar tidak terulang lagi.

Tidak hanya itu, polisi juga mendatangkan orang tua pelaku balap liar itu untuk dihadapkan kepada anak mereka.

“Untuk kendaraan yang disita, kami meminta untuk menunjukan kelengkapan surat-suratnya, untuk dikembalikan ke pemiliknya masing-masing,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayah Martapura, untuk bisa menjaga kekhidmatan bulan Suci Ramadhan 1446 H ini.

Editor : Arief
#Banjar #Begal #Balap Liar