Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pacar Dihajar, Gegara Batal Karaoke Berduaan

Maulana Radar Banjarmasin • Rabu, 26 Februari 2025 | 07:52 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak dan perempuan.
Ilustrasi kekerasan pada anak dan perempuan.

BANJARMASIN – Sebulan menjadi buronan, Andhika Gayu Sunaryo (34) akhirnya dibekuk Macan Resta Banjarmasin pada Senin (24/2) malam.

Warga Simpang Empat, Tanah Bumbu, itu ditangkap di kawasan Handil Bakti, Alalak, Barito Kuala.
Pria ini dilaporkan pacarnya sendiri, DL (35), warga Sungai Tabuk, Banjar.

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Pemukulan itu terjadi pada Senin malam 20 Januari 2025 di karaoke Colour Box di Jalan Hasan Basry, Banjarmasin Utara.

Saat itu, korban naik lift. Di luar, kekasihnya telah menunggu. Begitu pintu lift terbuka, korban ditarik dan ditampar berkali-kali.

Keduanya sudah setahun terakhir pacaran. Sebelum penganiayaan itu terjadi, Andhika meminta DL datang ke karaoke.

Korban mau dan mengajak teman perempuannya. Namun, tanpa basa-basi, korban malah dihajar. Saksi mata (teman korban) segera mencari pertolongan.

Karyawan karaoke berupaya menenangkan pelaku. Namun, korban yang tak terima dianiaya memutuskan melapor ke polisi.

"Aksi pelaku terekam CCTV, dan itu menjadi barang bukti yang kuat," ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, Selasa (25/2).

Hasil interogasi, motifnya sungguh sepele. Pelaku geram dengan kekasihnya lantaran ia keras kepala membawa temannya. Pelaku rupanya hanya ingin karaoke berduaan dengan korban.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

"Motifnya pelaku marah dengan korban karena tetap mengajak temannya, padahal dia ingin berdua saja. Pelaku juga tidak bersedia membayar teman korban, lalu mereka cekcok mulut hingga terjadi pemukulan," kata Eru yang didampingi Kanit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin Ipda Partogi Hutahean.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#banjarmasin #Penganiayaan #pemukulan