Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ditangkap Saat Transaksi di Banjarbaru

Sheilla Farazela • Selasa, 25 Februari 2025 | 08:38 WIB
DIAMANKAN: Pelaku AR diamankan Polres Banjarbaru karena penyalahgunaan narkoba.
DIAMANKAN: Pelaku AR diamankan Polres Banjarbaru karena penyalahgunaan narkoba.

BANJARBARU - Polres Banjarbaru kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi mengatakan, kasus tersebut diungkap pada Kamis (20/2) tadi.

Saat itu Satresnarkoba Polres Banjarbaru mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Lelaki yang dimaksud berinisial AR (25) warga Jalan Kelurahan Gang Keruing II, Kecamatan Liang Anggang. "AR diketahui melakukan transaksi barang haram tersebut di kediamannya," kata Kardi, Senin (24/2).

Tak menunggu berapa lama kepolisian langsung menemui AR dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 45 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu. "Dengan berat kotor 9,93 gram dan berat bersih 5,13 gram," sebut Kardi.

Selain mengamankan barang haram tersebut, personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengamankan beberapa barang bukti lainnya.

Yakni dua buah bong yang berbuat dari botol kaca dan botol plastik berwarna bening, dua batang pipet kaca, satu sendok dari sedotan berwarna hijau, satu tas selempang serta satu unit telepon genggam.

Selanjutnya, AR dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.

Editor: Sutrisno

Editor : Arief
#narkoba #banjarbaru