Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres HSU Tangkap Remaja Pembawa Sabu, Amankan 1,13 Gram Narkotika

M Akbar Radar Banjarmasin • Jumat, 21 Februari 2025 | 13:21 WIB

APES: Pelaku P (17) tahun ditangkap anggota Satres Narkoba Polres HSU karena memiliki dua paket sabu-sabu.
APES: Pelaku P (17) tahun ditangkap anggota Satres Narkoba Polres HSU karena memiliki dua paket sabu-sabu.
AMUNTAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menangkap tersangka P (17) dengan barang bukti 1,13 gram sabu-sabu di Desa Kembang Kuning, Selasa (18/2/2025).

Kasat Narkoba Polres HSU, AKP Sutargo, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba.

"Kami melakukan patroli dan menemukan tersangka sedang duduk di atas motor di tepi Jalan Brigjen Hasan Basri," ujarnya.

Baca Juga: Perangi Judi Online, Kodim 1003/HSS Sidak HP Prajurit

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor, plastik bening, uang tunai Rp 50 ribu, dan handphone tersangka.

"Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Baca Juga: Pasar Kuliner Ramadan di Kandangan Sediakan 50 Stan Gratis

Tersangka yang berdomisili di Desa Tapus Dalam, Kecamatan Sungai Pandan, kini ditahan di Polres HSU.

Editor : M. Ramli Arisno
#remaja #narkoba #Polisi #Sabu #tangkap