BANJARMASIN - Gara-gara perkara utang, dua warga Kampung Melayu, Banjarmasin Tengah, cekcok pada Rabu (19/2) siang.
Sebenarnya, keduanya masih berkerabat. Mereka adalah SB (30) dan MY (55).
Utang sebesar Rp900 ribu itu sudah berumur setahun. Ketika SB menagih, MY malah marah-marah. Membuatnya naik pitam.
Keduanya sempat adu mulut. Setelah dilerai, keduanya dilaporkan kepada ketua rukun tetangga (RT) setempat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu, Aipda Herman Filani turun tangan. "Keributannya hanya adu mulut, tidak sampai terjadi pemukulan. Latar belakangnya masalah utang," katanya.
"Kami mediasi di kantor lurah. Didamaikan di hadapan lurah, RT, dan kedua belah pihak keluarga," tambah Herman.
Kala itu, MY terus merengek pengin meminjam uang. "Karena iba, lalu dipinjamkan. Tapi pas ditagih malah marah-marah," tuturnya.
Kesepakatan mediasi, dibuat perjanjian bahwa MY akan membayar utangnya tepat waktu.
Terpisah, Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto mengapresiasi anggotanya yang tanggap terhadap "riak kecil" di tengah masyarakat.
"Kami berusaha menjadi jembatan untuk menyelesaikan masalah warga dengan cara damai dan kekeluargaan."
"Ini dapat menjadi contoh, bahwa melalui dialog yang baik ada banyak masalah yang bisa diselesaikan tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang," tutup Eka.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief