BANJARMASIN – Komisi III DPR RI kunjungan kerja ke Mako Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (13/2/2025).
Mereka menyampaikan berbagai pesan penting untuk meningkatkan kinerja kepolisian di daerah ini.
Mereka menekankan agar penanganan kasus tak pandang bulu dan berkeadilan.
“Jangan sampai laporan-laporan masyarakat nunggu viral dulu, baru ditangani. Ribut dulu di tengah masyarakat, baru bertindak,” tekan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohammad Rano Alfath.
Ia menegaskan tidak boleh ada kesan bahwa sebuah kasus baru mendapat perhatian serius setelah viral.
"Prinsip ‘No Viral, No Justice’ tidak boleh terjadi di Kalsel,” tegasnya.
Rano Alfath mengingatkan hal itu juga berlaku bagi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel.
“Harus sama-sama berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan tanpa diskriminasi. Jaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum yang dijalankan,” pesannya.
Pihaknya juga menyoroti Polda Kalsel agar senantiasa melakukan pengawasan terhadap anggota Polri dalam penggunaan senjata api.
Baca Juga: Polda Kalsel Kirim Limbah B3 ke Bekasi
“Dalam beberapa waktu terakhir, ada beberapa kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota Polri. Harus menjadi atensi oleh Pak Kapolda,” pintanya.
Rano Alfath mengapresiasi pelaksanaan Pilkada serentak di Kalsel 2024 tadi, berjalan kondusif.
Menurutnya, tentu ada peran dari Polri serta lembaga lain yang turut memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi ini. Pelaksanaan Pilkada Kalsel sangat aman sampai selesai,” tuturnya.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan pihaknya terus melakukan perbaikan dalam pelayanan publik.
Salah satunya adalah melalui aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan Call Center 110 Jajaran Polda Kalsel.
Sepanjang tahun 2024 lalu, ada sebanyak 66.423 call (telepon) yang masuk.
“Ada sebanyak 66.400 call yang ditangani. Sisanya hanya panggilan tak tersambung,” papar kapolda.
Editor : Eddy Hardiyanto