Biawak ini sesuai data pihak Damkar HSU, dievaluasi dari kolong rumah milik Andilah, pada Jumat (24/1/2025).
Panjang biawak ini 1,5 meter dan berat 30 kilogram dengan lebar 35 sentimeter.
Kabid Linmas dan Damkar HSU H Barkat Syahrul Kalam, mengatakan pihaknya mendapatkan panggilan atau laporan warga seputar keberadaan Biawak di lingkungannya.
Abdillah nama pelapor merupakan warga Desa Pakapuran, sangat terganggu kehadiran Biawak tersebut, karena bersarang di kolong rumah pelapor.
“Biawak ditangkap dari kolong rumah. Lama evakuasi sekitar 20 menit lebih dengan anggota masuk ke dalam kolong rumah warga menggunakan sarung tangan dan tongkat penjepit,” ujarnya pada media ini, Minggu (26/1/2025).
Setelah ditarik dari bawah rumah warga, Biawak tersebut langsung diselotip pada bagian mulut dan kaki diikat agar tak kabur dan menggigit tim rescue.
“Biawak kami amankan di markas Damkar HSU. Mungkin akan dilepasliarkan di lokasi jauh dari pemukiman penduduk,” terangnya.
Untuk layanan yang dilakukan semua gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Pihaknya siapa dan siaga 24 jam untuk melakukan kegiatan yang sifatnya rescue maupun sosial kemasyarakatan.
“Tugas damkar tidak menutup soal pemadam api. Namun banyak tugas lainnya seperti animal rescue dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” tandasnya.
Editor : Sutrisno