Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Residivis Bacok Petani, Gegara Pindahkan Motor

M Fadlan Zakiri • Rabu, 8 Januari 2025 | 19:55 WIB
TAK BERKUTIK:MH (35) saat diamankan polisi di Jalan Balimas, Kecamatan Karang Intan, Rabu (8/1/2025).(Foto:POLRES BANJAR UNTUK RADAR BANJARMASIN)
TAK BERKUTIK:MH (35) saat diamankan polisi di Jalan Balimas, Kecamatan Karang Intan, Rabu (8/1/2025).(Foto:POLRES BANJAR UNTUK RADAR BANJARMASIN)

MARTAPURA - Tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar dan Polsek Astambul berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan di Kabupaten Banjar.

Pelaku adalah seorang pemuda berinisial MH (35). Ia ditangkap pada Rabu (08/01/2025) dini hari, karena menjadi tersangka dalam kasus pembacokan seorang petani di Kecamatan Astambul, pertengahan tahun 2024 lalu.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Astambul Iptu Toni Hartono mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WITA.

Korbannya adalah seorang petani asal Desa Pematang Hambawang, Kecamatan Astambul, berinisial AB (43) yang dianiaya menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

“Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian tangan kanan, bahu kanan dan kepala,” ungkap Toni kepada awak media, Rabu (8/1/2025) sore.

Kejadian itu membuat korban dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk mendapatkan perawatan intensif.

Karena tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Astambul untuk proses hukum lebih lanjut.

Sejak kasus ini dilaporkan, polisi langsung melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan dan keterangan.

Hasilnya pada 7 Januari 2025, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku MH berada di Jalan Balimas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

“Besoknya (8 Januari 2025) Tim Opsnal Polres Banjar langsung bergerak ke lokasi, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 4.00 wita,” kata Toni.

Dalam keterangannya, pelaku mengakui bahwa penganiayaan yang dilakukannya itu karena merasa emosi kepada korban. “Pelaku naik pitam setelah sepeda motornya dipindahkan oleh korban ke bawah jembatan,” ujarnya.

Hal itulah, sambung Toni, yang menyulut terjadinya cekcok antara keduanya. Pelaku yang merasa tersinggung kemudian langsung menyerang korban dengan parang yang disimpan di pinggangnya.

Toni membeberkan, MH merupakan residivis kasus penganiayaan berat yang terjadi pada tahun 2019 lalu. Meski mengaku menyesal , namun ternyata pelaku kembali mengulangi perbuatannya di pertengahan tahun kemarin.

"Sekarang tersangka sudah kami amankan di Polsek Astambul, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Toni.

Agar kejadian penganiayaan ini tidak terulang, ia mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan. 

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menghindari konflik yang dapat berujung pada tindak kriminal,” pungkasnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#petani #martapura #pelaku pembacokan #polres banjar #kabupaten banjar