AMUNTAI - Jalan nasional di Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menuju Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, ditutup demi keselamatan pengendara.
Penutupan Jalan Trans Kalimantan tersebut dimulai Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 13.00 Wita.
Jalan ini ditutup untuk semua jenis kendaraan baik roda dua maupun empat bahkan truk, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kasat Lantas Polres HSU, Iptu Yuwono menyampaikan melihat kondisi jalan yang terendam air luapan Sungai Tabalong yang terus meningkat, maka pihak terkait melakukan penutupan akses jalan.
“Pertimbangan keselamatan pengguna jalan dan kendaraan, membuat akses jalan ini harus ditutup berlaku siang ini, sampai kondisi jalan aman untuk dilalui kembali,” ujar Iptu Yuwono mewakili Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata.
Adapun penggunaan jalan baik roda dua sampai roda enam bisa melalui sejumlah jalan alternatif yang ada di Kota Amuntai, menuju Kabupaten Tabalong maupun sebaliknya.
“Pada lokasi jalan sudah di palang. Kiri kanan jalan sudah dipasang garis polisi agar tidak ada warga atau pengendara melalui jalur tersebut,” lengkapnya.
Sebab air semakin meninggi, Satuan Lalu Lintas Polres HSU melakukan pengalihan arus lalu lintas.
Seperti dari Kota Amuntai menuju Kabupaten Tabalong melewati jalur alternatif yaitu, jalan Desa Telaga Bamban, Tabalong Mati, Panawakan, Batang Banyu, Desa Sungai Durian.
Dan kemudian tembus ke Desa Sungai Turak dalam dengan jarak tempuh sekitar 11,5 kilometer. Atau sekitar 24 menit.
Adapun lebar jalan sekitar 4 meter dan hanya bisa dilewati roda dua dan roda 4 saja, selebihnya tidak bisa.
Kemudian, sebaliknya dari Kabupaten Tabalong menuju Kota Amuntai, alternatif warga atau pengendara dapat melewati jalan Desa Tayur, belok kiri menuju jalan Desa Guntung di Kecamatan Amuntai Utara.
Selanjutnya, melewati daerah Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan dan pengendara tembus ke Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.
Jalur ini ditempuh sekitar 20 kilometer atau waktu sekitar 35 menit, dengan lebar jalan sekitar 6 meter. Kendaraan yang direkomendasikan roda 2, roda 4 dan maksimal roda 6 atau truk.
Alternatif lainnya, dari Kabupaten Tabalong menuju Amuntai ataupun sebaliknya, bisa melewati jalan Desa Kuangan belok kiri menuju Desa Panangian.
Kemudian lurus menuju Desa Baruh Tabing dan tembus ke Desa Kalintamui Kecamatan Banjang. Jalur ini, jarak tempuh sekitar 3,4 kilometer lebih pendek, atau dalam waktu 7 menit.
Lebar jalan sekitar 5 meter dan dapat dilalui oleh roda 2, roda 4 dan maksimal roda 6. Angkutan bertonase berat tidak disarankan.
Editor : Fauzan Ridhani