AMUNTAI - Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara, melaksanakan, penyelidikan di lokasi kebakaran RT 02, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU, Senin (9/12/2024).
Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik. Taksiran Kerugian mencapai Rp 135 juta.
Tak ada korban jiwa. Dua kepala keluarga hilang tempat tinggal.
Kedua rumah yang terbakar milik Rusdiana binti Madar (60) tahun. Dan satu rumah kosong milik almarhum Ambar.
Kasi Humas Ipti Sulkani, membenarkan dua rumah beranggotakan dua kepala keluarga (KK) terbakar.
Dari keterangan saksi, M Haris (31) tahun, Sairi (30) tahun, Humaidah (24) tahun.
Kejadian korban Sairi sedang tidur dan terbangun mendengar suara terbakar.
Sairi kemudian keluar kamar dan melihat api sudah menyala dari rumah kosong milik Ambar di bagian dinding kamar.
“Korban lalu bergegas keluar rumah sambil berteriak meminta tolong, namun api saat itu sangat cepat membesar dan menjalar ke rumah Rusdiana,” sampainya.
Api baru berhasil dipadamkan oleh sekitar 15 unit BPK Kabupaten HSU yang dibantu warga sekitar pukul 02.50 Wita.
“Asal api diduga dari konsleting kabel listrik yang menjuntai dari rumah milik Rusdiana ke arah rumah Ambar yang kosong,” terangnya.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan Rp135 Juta.
Tim Unit Identifikasi dan Piket Reskrim Polres HSU, serta Polsek Banjang telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
“Barbuk terdiri kabel listrik yang gosong dan kayu yang hangus terbakar,” pungkasnya.
Editor : Arif Subekti