Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dua ASN Pemko Banjarmasin Diduga Selingkuh Dibahas di Sidang MPPHDP, Begini Nasibnya

Riyad Dafhi Rizki • Selasa, 3 Desember 2024 | 16:47 WIB
BALAI KOTA: Kantor Wali Kota Banjarmasin di Jalan RE Martadinata Nomor 1. (RIYAD DAFHI RIZKI/RADAR BANJARMASIN)
BALAI KOTA: Kantor Wali Kota Banjarmasin di Jalan RE Martadinata Nomor 1. (RIYAD DAFHI RIZKI/RADAR BANJARMASIN)

BANJARMASIN – Majelis Pertimbangan Penyelesaian Hukum Disiplin Pegawai (MPPHDP) Pemerintah Kota Banjarmasin telah menggelar sidang penting pada Jumat (29/11).

Agenda utama adalah membahas nasib dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat perselingkuhan.

Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengonfirmasi bahwa laporan hasil pemeriksaan telah disampaikan dalam sidang tersebut.

“Laporan hasil pemeriksaan sudah kami serahkan pada sidang,” ujarnya, Selasa (3/11).

Hal serupa disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, yang juga berlaku sebagai Ketua MPPHDP.

Ia memastikan proses persidangan telah berjalan sesuai prosedur. “Kami sudah bersidang,” ungkapnya.

Terkait hasil sidang, Ikhsan menambahkan bahwa pihaknya telah merekomendasikan sanksi disiplin untuk kedua ASN tersebut.

“Keputusan akhirnya kini berada di tangan wali kota,” tegasnya.

Editor : Arif Subekti
#selingkuh #asn #kalimantan selatan #kota banjarmasin