Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kasus Dugaan Pelecehan Berkedok Ruqyah, DPRD Banjarmasin Minta Polisi Bergerak

Riyad Dafhi Rizki • Rabu, 20 November 2024 | 09:51 WIB
Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Noorlatifah
Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Noorlatifah

BANJARMASIN – Kasus dugaan pelecehan seksual berkedok ruqyah mendapat sorotan DPRD Banjarmasin. Dewan meminta Polresta Banjarmasin memulai penyelidikan, mengusut kasus itu sampai tuntas.

"Jika terindikasi ada tindak pidana, kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut," kata Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Noorlatifah, Selasa (19/11).

Apalagi jika jumlah korbannya banyak dan terjadi selama bertahun-tahun. Lala, sapaannya, mengimbau para korban untuk berani melapor ke kepolisian atau Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banjarmasin.

Politikus Partai Golkar ini memahami jika korban enggan melapor karena menganggap kasus ini sebuah aib. Atau lantaran tidak memiliki bukti yang kuat, bahkan mungkin diancam.

“Jangan takut untuk melapor, identitas pelapor pasti akan dilindungi. Kalau tidak dilaporkan, kita tidak bisa mencegah timbulnya korban berikutnya,” ujarnya.

Kasus pelecehan seksual berkedok pengobatan alternatif memang sudah sering terjadi. Karena itu Lala meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati. Misalnya dengan mengecek izin praktik tempat pengobatan alternatif tersebut.

“Kita tidak bisa membatasi orang untuk berobat, apalagi budaya kita di Banua, batatamba (pengobatan alternatif) sudah lumrah. Namun kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita,” pesannya.

Diwartakan sebelumnya, kasus tersebut menghebohkan masyarakat Banjarmasin pasca pengakuan akun anonim @helloisxe di platform media sosial X (Twitter).

Dalam unggahannya, pemilik akun mengungkap kerabatnya menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani praktik ruqyah. Sontak, banyak warganet turut berbagi pengalaman serupa.

Netizen bahkan menyebut nama terduga pelaku. Yaitu Achmad Junaidi, praktisi pengobatan spiritual yang membuka praktik di Jalan Belitung Darat, Gang Teuku Umar, Banjarmasin Barat.

Dugaan kian mengarah ke Junaidi tatkala Rabu (13/11) ia tiba-tiba mengumumkan sayembara berhadiah Rp10 juta bagi siapa saja yang bisa mengungkap identitas pemilik akun @helloisxe.

Tak hanya itu, Junaidi juga melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Banjarmasin. Ia mengaku sebagai korban pencemaran nama baik.

Dalam klarifikasinya, Junaidi meminta yang menuduh untuk membuktikan. Ia menantang penuduh untuk menyebutkan tanggal dan jam pelecehan. "Nanti bisa dilihat, rumah kami full CCTV," ujarnya di akun Instagram-nya.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#banjarmasin #dewan #pelecehan #ruqyah