BANJARMASIN – Sipir dan warga binaan Lapas Teluk Dalam di Jalan Sutoyo S dites urine mendadak, Kamis (14/11).
"Kami melakukan tes urine kepada 25 warga binaan dan 100 petugas lapas," ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Faozul Ansori.
Hasilnya, baik petugas maupun warga binaan dinyatakan negatif narkotika.
"Alhamdulillah, hasil tes urine menunjukkan tidak ada yang positif. Ini bukti kami serius memerangi peredaran gelap narkoba di dalam lapas," ujar Faozul.
Selain tes urine, sel-sel juga dirazia. Petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang. Seperti 10 handphone, gunting, dan pisau cutter.
Faozul menjamin tes urine ini bakal rutin dan makin sering. Dia juga memastikan akan dijatuhkan sanksi berat kepada yang positif memakai narkotika.
Bagi warga binaan, hak-hak istimewanya akan dicabut selama satu tahun. Seperti remisi dan integrasi.
"Sanksi ini dikenal sebagai sanksi registrasi F. Mereka akan kehilangan hak-haknya selama satu tahun sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut," jelasnya.
Sedangkan bagi petugas lapas yang positif memakai, akan diperiksa secara mendalam dan dilaporkan ke kantor wilayah untuk diproses.
"Kami hanya melaksanakan pemeriksaan. Penjatuhan sanksi merupakan kewenangan kantor wilayah," tutupnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief