Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pria di Satui Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Penagih Kredit Ponsel dengan Pisau Dapur

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Jumat, 8 November 2024 | 14:45 WIB

DITANGKAP: Pelaku AH (22) ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap SR di Desa Sungai Danau Raya, Tanah Bumbu.
DITANGKAP: Pelaku AH (22) ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap SR di Desa Sungai Danau Raya, Tanah Bumbu.
BATULICIN – Unit Reserse Kriminal Polsek Satui menangkap AH (22), warga Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, atas dugaan penganiayaan terhadap SR (34).

Insiden terjadi pada Selasa (5/11/2024) di Desa Persiapan Sungai Danau Raya, ketika SR datang menagih cicilan kredit ponsel kepada AH.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, menjelaskan kronologi kejadian.

“Korban SR mendatangi rumah AH untuk menagih cicilan. Merasa terganggu, AH mengambil pisau dapur dan mengejar SR,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga: Polsek Murung Pudak Tangkap Pria Muda Diduga Curi Sepeda Road Bike Senilai Rp 15 Juta

Di depan rumah, AH mencoba menusuk SR dengan pisau. Namun, serangan tersebut berhasil ditangkis oleh SR dengan tangan kanannya.

Perkelahian antara keduanya berlanjut hingga mereka terjatuh ke dalam parit di depan rumah AH, sebelum warga setempat melerai pertikaian itu.

Akibat insiden tersebut, SR mengalami luka pada jempol tangan kanannya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Satui.

Baca Juga: Taekwondoin Pelajar Kalsel Sabet Dua Perunggu di Kejurnas Jelang Persiapan Menuju Popnas 2025

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Satui segera melakukan penyelidikan dan menangkap AH pada Selasa malam di kediamannya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dapur dengan panjang besi 8 sentimeter, kaos merah bergaris putih, serta celana pendek krem yang memiliki bercak darah untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

AH kini ditahan di Polsek Satui dan terancam dijerat Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan.

Editor : M. Ramli Arisno
#pisau dapur #Tanah Bumbu #Penganiayaan #Polsek Satui #Kredit ponsel