Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pencuri Mobil di Acara Wisuda ULM Berhasil Dibekuk Polisi, Ini Modus Pelaku

M Fadlan Zakiri • Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:10 WIB
DITANGKAP : Pelaku beserta barang bukti mobil hasil pencurian saat acara wisuda mahasiswa ULM berhasil diamankan polisi (POLRES BANJARBARU UNTUK RADAR BANJARMASIN)
DITANGKAP : Pelaku beserta barang bukti mobil hasil pencurian saat acara wisuda mahasiswa ULM berhasil diamankan polisi (POLRES BANJARBARU UNTUK RADAR BANJARMASIN)

BANJARBARU – Tim gabungan Unit Resmob Polres Banjarbaru di backup Macan Kalsel dan Unit Resmob Polres Banjar berhasil mengungkap kasus perkara dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan atau Pencurian mobil saat kegiatan wisuda di sekitar area parkir Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru yang terjadi pada beberapa waktu lalu.

Pelaku seorang laki-laki berinisial MSR yang beralamat di Kelurahan Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Pria berusia 27 Tahun ini berhasil ditangkap tim gabungan pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 sekitar jam 17.00 wita, saat berada disalah satu Kompleks Perumahan di wilayah Kertak Hanyar.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mobil Toyota Kijang Innova 2.0 GMT tahun 2016 warna Putih dan 1 (Satu) unit mobil merek Mitsubishi X-Pander warna hitam yang disimpan pelaku di rumahnya.

Keduanya merupakan mobil hasil curian saat acara wisuda mahasiswa ULM.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti sarana berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk suzuki Nex warna merah muda serta barang bukti lainnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji mengungkapkan, modus pelaku adalah dengan cara menyamar menjadi tukang parkir saat ada acara kegiatan wisuda di lingkungan ULM.

Saat menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu meminta korbannya untuk mengamankan barang berharga di dalam mobil.

Setelah itu, ia kemudian meminta korbannya untuk meninggalkan kunci di dalam mobil, dengan alasan agar mudah mengatur parkiran bila ada mobil lain yang mau parkir.

Namun hal tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur mobil korbannya.

“Saat di interogasi pelaku mengaku melakukan perbuatannya sebanyak 2 kali saat acara wisuda yaitu pada tanggal 21 Agustus 2024 dirinya mendapatkan 1 unit mobil merk Mitsubishi X-Pander warna hitam dan pada tanggal 15 Oktober 2024 mendapatkan 1 unit mobil merk Toyota Innova warna putih”, jelas AKP Syahruji.

“Karena tidak mempunyai pekerjaan tetap sehingga faktor ekonomi untuk membiayai anak istrinya menjadi dasar daripada pelaku untuk melakukan aksi kejahatan tersebut”, lugasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjarbaru guna kepentingan penyidikan.

Untuk tersangka dijerat telah melakukan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan atau Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP atau 362 KUHP.

“Ancaman hukuman yang dikenakan maksimal 4 Tahun untuk tindak pidana Penggelapan dan atau Penipuan, atau ancaman hukuman maksimal 5 Tahun untuk tindak pidana Pencurian,” tegas Syahruji.

Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono, menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan saat beraktivitas

“Sehingga tidak menjadi korban dari aksi kejahatan,” tutup Haris.
Editor: Arif Subekti

Editor : Arif Subekti
#innova #polres #banjarbaru #Kalsel #mobil #xpander #Pencurian