BATULICIN - Kasus penemuan jasad bayi yang mengapung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batulicin, Desa Maju Makmur, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), masih dalam penyelidikan polisi.
Jasad bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan dalam kondisi membengkak dengan tali pusat dan tembuni yang masih menyatu pada Minggu, 30 Juni 2024 lalu.
Kapolsek Batulicin, Iptu Kusnin mengatakan pihaknya terus berupaya mengungkap kasus ini. Hingga Minggu (6/10/2024), Polisi masih melakukan penelusuran di lokasi dan menanyai sejumlah warga sekitar.
Selain itu, koordinasi dilakukan dengan kepolisian sektor lain untuk memeriksa apakah ada warga di wilayah mereka yang hamil pada waktu kejadian. Namun, hingga kini pihaknya belum menemukan petunjuk.
Polisi juga sudah memeriksa data ibu-ibu hamil dan melahirkan yang mungkin jadwal persalinannya mendekati waktu kejadian pembuangan. “Semua terdata oleh bidan desa dan tidak ada selisih di Batulicin,” ujar Kusnin kepada Radar Banjarmasin, Jumat (11/10/2024).
Kusnin menduga bayi tersebut bukan berasal dari warga setempat. Dugaan ini didasarkan pada derasnya arus sungai saat kejadian. Lokasi penemuan jasad bayi tersebut juga berada di ujung desa, jauh dari permukiman.
Terlebih Desa Maju Makmur berbatasan dengan Desa Karang Bintang dan Desa Selaselilau, Kecamatan Karang Bintang. “Diduga, jenazah bayi terbawa arus hingga ke wilayah Batulicin,” ujarnya.
Kusnin memastikan kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul bayi dan siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan tersebut.
Editor : Fauzan Ridhani