Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sedang Tidur, Pria di Pulau Kerasian Ini Tiba-Tiba Dibangunkan dan Ditangkap Polisi, Rupanya Karena Menyimpan Sesuatu di Tasnya

Jumain Radar Banjarmasin • Senin, 7 Oktober 2024 | 20:11 WIB
DITANGKAP:JH (49) diamankan di Polsek Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru karena kedapatan membawa pisau belati.(Foto:Polsek Pulau Laut Selatan untuk Radar Banjarmasin)
DITANGKAP:JH (49) diamankan di Polsek Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru karena kedapatan membawa pisau belati.(Foto:Polsek Pulau Laut Selatan untuk Radar Banjarmasin)

KOTABARU - Seorang pria berinisial JH (49) di Pulau Kerasian Kepulauan, Kabupaten Kotabaru digelandang ke Kantor Polsek Pulau Laut Selatan gara gara tertangkap basah bawa pisau belati.

Awal ketahuannya, Minggu, (6/10/2024) siang, empat Anggota Polsek Pulau Laut Selatan melaksanakan patroli di jembatan Pelabuhan Desa Tanjung Lalak Utara.

Disitu, polisi melihat JH sedang tidur di tempat tunggu. Karena curiga, pria itu diperiksa identitas dan barang bawaannya.

Dari pemeriksaan, di tas kecil milik JH ternyata ada sebilah sajam jenis pisau belati sepanjang kurang lebih 20 cm, dengan gagang dari plastik tanpa penutup.

Kapolsek Pulau Laut Selatan, Iptu Ramli Aziz, Senin (7/10/2024) sore membenarkan adanya tangkapan pria membawa sajam.

Dijelaskan Aziz, saat kedapatan, JH kooperatif dan mengakui pisau belati itu adalah miliknya. Selain itu, ia juga tidak bisa menunjukan surat izin sajam yang sah.

“Setelah mengakui sajam yang dibawanya, JH dan barang bukti kami amankan dan dibawa ke Polsek Pulau Laut Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut,” beritahunya.

Terakhir Aziz mengungkapkan, JH melanggar Pasal 02 Ayat ( 1 ) UU Darurat RI No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Fauzan Ridhani
#Kotabaru #pria #pisau belati perak #polsek #sedang tidur