MARTAPURA - Seorang pria berinisial MR harus kembali mendekam di penjara akibat terlibat kasus penjambretan di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Residivis spesialis jambret ini diringkus saat berada di Kelurahan Alalak Selatan, Kota Banjarmasin oleh tim gabungan Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Unit Reskrim Polsek Gambut, dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, pada Selasa (24/9/2024) lalu.
Kapolsek Gambut, AKP Andre Primaraharja Wirahmawan mengatakan kasus penjambretan ini dialami oleh seorang wanita asal Kuin Utara, Kota Banjarmasin yang sedang berkendara seorang menuju arah Banjarbaru.
“Ketika melintas di Jalan A Yani, Kilometer 11,800, Kelurahan Gambut Barat, korban dipepet dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya,” ungkap Andre saat dihubungi, Kamis (26/09/2024) sore.
Tidak lama kemudian, kedua pria itu langsung mengambil barang korban dengan cara memotong dan menarik bagian tali tas yang saat itu dibawa korban di bahu kirinya.
“Berhasil dengan aksinya, mereka (kedua pria tak dikenal) langsung melarikan diri ke arah Banjarbaru,” jelasnya.
Korban yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke Polsek Gambut. Berdasarkan informasi dan pengembangan di lapangan, tim lalu bergerak menuju daerah Alalak Selatan.
“Pelaku MR beserta barang bukti ponsel merk vivo seri Y100 warna hijau milik korban, berhasil kami amankan. Jika ditotal, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta,” kata Andre.
Di hadapan petugas, MR mengaku telah melakukan tindak pidana sebanyak dua kali di wilayah hukum Polres Banjar.
“Pernah menjambret di Martapura dan di Gambut. Sasarannya adalah perempuan yang menaruh tas dan dicantol atau disandangkan di bahu,” beber Andre.
Alhasil, residivis tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) inj langsung dibawa ke Mapolsek Gambut untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Saat ini, pelaku MR yang merupakan residivis (perkara yang sama) beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Tidak sampai di situ, Andre menegaskan bahwa pihaknya masih mencari satu pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam aksi penjambretan. “Satu pelaku masih buron,” pungkas Andre.
Editor : Fauzan Ridhani