BANJARMASIN - Ini adalah hak jawab dari Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lambung Mangkurat, Iwan Aflanie.
Atas laporan berjudul Refleksi Whistleblower yang terbit di halaman 4 dan 5 Radar Banjarmasin edisi Rabu 25 Agustus 2024. “Nama saya disebut-sebut oleh si whistleblower yang sakit hati ini,” kata Iwan, Rabu (25/9/2024).
“Saya lama merenung... apa hubungannya coba?” imbuhnya. Konteksnya, si pembocor mengaku sakit hati saat membaca pernyataan Iwan di media lokal setelah geger akibat investigasi Tempo berjudul Skandal Guru Besar Abal-Abal edisi 7 Juli 2024.
“Saya mau meluruskan pemahaman dia (whistleblower) yang keliru,” tegasnya.
Ceritanya, kala itu Iwan ditanya wartawan, apakah setelah kejadian 11 Guru Besar Fakultas Hukum ULM itu proses pengajuan guru besar akan dihentikan. Warek menjawab tidak. "Sebab pengajuan guru besar adalah hak setiap lektor kepala untuk mengembangkan kariernya," tegasnya.
"Dan ada 124 dosen yang eligible. Artinya pantas dan memenuhi syarat untuk mengajukan gelar guru besar," jelasnya.
Kepantasan itu bisa dicek di SISTER, aplikasi milik Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Tinggi. Di sana bisa dipantau aktivitas dosen, riwayat pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
"Tapi, perjalanan menuju guru besar kan masih panjang. Apalagi setelah kejadian ini. Kami semakin ketat dalam menyaring," lanjutnya.
"Pernyataan saya dipotong-potong. Dikutip dengan keliru. Hingga seolah-olah saya tidak mendukung perbaikan sistem di ULM," ujarnya.
"Saya tidak bermaksud mengatakan 11 guru besar ini tidak diakui oleh ULM. Mereka tetap dosen ULM," tutupnya.
Editor : Fauzan Ridhani