Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemilik Warung Malam di Sungai Buluh Minta Satpol PP HST Tak Pilih-pilih Saat Menertibkan

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Kamis, 19 September 2024 | 10:49 WIB
DISEGEL: Beberapa warung malam masih disegel di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kamis (19/9/2024). (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin)
DISEGEL: Beberapa warung malam masih disegel di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kamis (19/9/2024). (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin)

BARABAI- Penertiban warung malam di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendapat perhatian serius.

Kini giliran pemilik warung angkat bicara. Mereka meminta Satpol PP HST tidak tebang pilih saat menertibkan warung. Hal ini dianggap merugikan salah satu pihak.

"Harusnya semua warung yang sama seperti kami ditertibkan juga. Contohnya di Desa Tembok Behalang dan Desa Ilung. Kenpa cuma di Sungai Buluh saja," ujar pemilik warung yang identitasnya minta dirahasiakan.

Selain ditutup, KWH listrik di warung miliknya juga diputus. Pihaknya menganggap ini tidak adil sebab warung tersebut langsung menyatu dengan rumah miliknya.

"Saya minta penertiban ini tidak pandang bulu. Banyak warung-warung seperti ini di desa-desa lain," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP HST, Subhani menjelaskan jika penertiban itu merupakan program dari Satpol PP HST. Pihaknya tidak hanya memfokuskan di Desa Sungai Buluh.

"Seluruh (warung malam) di HST adalah target kita. Kami sangat setuju semua warung yang melanggar Perda ditertibkan," ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Satpol PP juga sudah mendata warung-warung malam di HST yang akan dijadikan sasaran operasi. Namun untuk melakukan penertiban ada beberapa prosedur yang perlu dilalui.

"Kita tidak bisa langsung mengeksekusi, ada pendekatan personal, ditegur, diberi peringatan. Kalau langkah ini sudah dilakukan dan tidak digubris otomatis bisa dieksekusi," jelasnya.

Lalu apakah dalam waktu akan dilakukan penertiban lagi di wilayah lain?

"Untuk saat ini belum ada. Tapi kalau kita dapat keluhan dari masyarakat dan para tokoh agama maka kita akan bergerak," tegasnya.

Pihaknya juga telah menjadwalkan patroli untuk memantau situasi di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah HST.

"Kami ucapkan terima kepada TNI-POLRI dan pihak kecamatan setempat yang sudah bekerjasama dalam menegakkan Perda di HST," tegasnya.

Editor: Arif Subekti

 

Editor : Arif Subekti
#Perda #penertiban #polri #Kalsel #tni #Warung Malam #HST