Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres HST Pasang Tiga Kamera ETLE Di Lokasi Ini

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Selasa, 17 September 2024 | 14:34 WIB
SUDAH DIPASANG: Kamera ETLE terpasang di Jalan M Syarkawi dekat Kantor Unit BRI. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).
SUDAH DIPASANG: Kamera ETLE terpasang di Jalan M Syarkawi dekat Kantor Unit BRI. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).

BARABAI- Para pengendara di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) wajib mematuhi aturan lalu lintas, Polres HST kini telah memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa lokasi untuk memantau.

Pertama ada di Jalan Ahmad Yani Desa Pajukungan, Kecamatan Barabai, kedua Jalan M Syarkawi dekat Kantor Unit Bank BRI dan terakhir di Jalan Ahmad Yani Desa Mandingin, Kecamatan Barabai.

“Teknisnya bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, nanti akan muncul di monitor berupa foto atau video yang akan diteruskan kepada back office ETLE,” ujar Kasat Lantas HST, Iptu Junaidi, Selasa (17/9/2024).

Selanjutnya bukti pelanggaran tersebut akan diidentifikasi petugas Elektronik Registration and Identification (ERI) untuk mengetahui identitas kendaraan dan pemiliknya.

“Setelah diketahui, petugas akan meneruskan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan sesuai bukti,” tambahnya.

Junaidi menambahkan bahwa jika kendaraan sudah tidak dimiliki oleh orang tersebut, maka penerima surat perlu konfirmasi sesuai fakta yang ada melalui website atau datang ke Polres yang tertera di surat dengan batas waktu delapan hari.

"Jika tidak memberikan konfirmasi, maka pihak kepolisian akan memblokir sementara STNK kendaraan tersebut," bebernya.

Sedangkan jika terkonfirmasi, petugas akan meneruskan kepada pihak terkait untuk menerbitkan surat tilang dan membayar denda pelanggaran melalui BRI Virtual Account atau BRIVA.

“Sebelum dilakukan penegakkan hukum menggunakan ETLE, petugas nantinya juga akan melakukan sosialisasi melalui media sosial, penyuluhan dan pemasangan spanduk,” tambahnya.

Kamera ETLE memang sudah terpasang. Pengadaannya merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten HST. Namun kamera ETLE belum beroperasi. Pihak kepolisian masih melakukan rangkaian uji coba dan pengecekan unit yang telah terpasang.
Editor: Arif Subekti

Editor : Arif Subekti
#ELTE Mobile #macet #Kalsel #polres hst