TANJUNG - Jajaran Satreskrim Polres Tabalong berhasil mengungkap pelaku pencurian di Kompleks perumahan di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
Pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela rumah korbannya di tengah malam.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno mengatakan pelaku telah diamankan di Mapolres Tabalong.
"Pelaku diduga seorang pria berinisial ES, berusia 37 tahun warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong," katanya, Minggu (1/9/2024).
Penangkapan terhadap ES dilakukan Satreskrim Polres Tabalong, Jumat (30/8/2024) malam.
"Kami amankan di sebuah rumah di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong," terangnya.
ES beraksi di sebuah rumah di kompleks perumahan Desa Tanta Hulu, Senin (20/05/2024) dini hari.
Ketika sang pemilik rumah tertidur, dia mencongkel jendela dapur menggunakan obeng dan berhasil masuk ke dalam.
Pelaku kemudian mengambil gawai seharga Rp2,7 juta yang sedang dicas dan uang sebesar Rp200ribu.
Untung saja, Satreskrim berhasil mengungkap identitas pelaku setelah mendapat laporan korban dan menyelidiki kasus tersebut.
Selain pelaku, gawai milik korban juga berhasil diperoleh Satreskrim Tabalong, namun kini menjadi barang bukti.
Editor : Fauzan Ridhani