Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Nyatakan Sikap Tolak RUU Pilkada, Mahasiswa Gelar Aksi di Halaman DPRD Banjarbaru

Sheilla Farazela • Jumat, 23 Agustus 2024 | 16:58 WIB
AKSI:Mahasiswa di Banjarbaru tolak RUU Pilkada di halaman gedung DPRD Banjarbaru, Jumat (23/8/2024 siang.(Foto:Sheilla Farazela/Radar Banjarmasin)
AKSI:Mahasiswa di Banjarbaru tolak RUU Pilkada di halaman gedung DPRD Banjarbaru, Jumat (23/8/2024 siang.(Foto:Sheilla Farazela/Radar Banjarmasin)

BANJARBARU - Sebelum bertolak ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, massa aksi di Kota Banjarbaru berkumpul di halaman gedung DPRD Kota Banjarbaru untuk menyatakan sikap tolak RUU Pilkada dan kawal keputusan MK, Jumat (23/8/2024) siang.

Koordinator lapangan massa aksi dari Kota Banjarbaru, Bung Sandy mengatakan sebanyak 250 massa akan bergerak dari Kota Banjarbaru.

Mereka datang dengan mengibarkan bendera-bendera dan berbaris menyuarakan tuntutan atas sikap DPR RI dan Pemerintah terkait putusan MK 60 dan 70 tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Kami tidak mau melepaskan dan kami juga tidak mau membiarkan DPRD Banjarbaru hari ini adem ayem, diam-diam saja, bagaimana pun juga alasan mereka diam tidak ada, saya tidak bisa menerima," cetus Bung Sandy.

Adapun, dalam pernyataan tersebut atas nama masyarakat Kalsel, tegas Bung Sandy, massa menolak RUU Pilkada atau UU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Kami mendesak agar KPU RI untuk segera mengesahkan PKPU terkait persyaratan pendaftaran calon kepala daerah sesuai keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024," sebutnya.

Selanjutnya, lanjut Bung Sandy, mereka juga meminta penghentian segala permufakatan jahat yang dilakukan para elit dan pemangku kebijakan yang haus kekuasaan dalam menjalankan kekuasaan Kenegaraan.

Serta pengembalian kekuasaan berwatakkan kerakyatan dan taat Kepada UUD Negara RI 1945.

"Kami mahasiswa Banjarbaru akan terus mengawal dan mendorong seluruh jalannya tahapan Pilkada 2024 yang dilakukan sesuai dengan asas demokrasi," tegas dia.

Pihaknya memandang Pilkada 2024 inkonsitusional karena berjalan tidak sesuai perintah konstitusi, yaitu MK yang mempunyai tugas dan fungsi untuk mengawal konstitusi.

Selain itu juga, kata Bung Sandy, sikap DPRD juga merupakan tindakan pengkhianatan terhadap rakyat.

Mereka pun meyakini peristiwa ini akan terulang kembali dimasa yang akan datang sebagaimana hal yang telah lalu terjadi.

Di sisi lain, isu kotak kosong yang tidak hanya terjadi di luar daerah namun juga tengah hangat menyelimuti Ibu Kota juga menjadi atensi massa untuk bisa terus mengawalnya agar DPRD Banjarbaru tidak tinggal diam.

"Harapan kami RUU itu tidak terjadi dan bahkan RUU itu benar benar tidak terjadi," harap Sandy.

"Kalau terjadi di Kalsel, kami pastikan kami akan turun dengan berlipat ganda dan Kalsel akan terus melakukan yang namanya sebuah perlawanan untuk menegaskan mandat kekuasaan rakyat dengan skala yang lebih besar," tegasnya.

Sekadar informasi, dengan tuntutan yang sama seperti disebutkan di atas, seluruh elemen masyarakat, mahasiswa dan organisasi melakukan aksi Kawal Putusan MK di Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin.

Salah satunya juga mereka turut mengangkat isu-isu daerah serta mendesak pemerintah dan DPR untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi sebagai guardian of the constitution terhadap peradilan dalam keberimbangan kelembagaan di Indonesia.

Editor : Fauzan Ridhani
#banjarbaru #unjuk rasa #massa #mahasiswa #RUU Pilkada