BANJARMASIN - Tak seperti di Jakarta dan daerah lain, aksi unjuk rasa tolak Revisi UU Pilkada di Kalsel adem ayem. Mahasiswa yang turun menyuarakan penolakan hanya hitungan jari.
Mahasiswa yang turun ke jalan itu dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan. Jumlahnya tak lebih dari 20 orang. Mereka mendatangi Gedung DPRD Kalsel, Kamis (22/8) siang.
Membawa misi menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada, mereka mendesak para anggota DPRD Kalsel dan DPR RI utusan Kalsel untuk berkontribusi menjegal RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Suarakan dan wakilkan rakyat Kalsel. Minta tolong, karena para anggota dewan yang dapat mewakilkan suara kami,” koar koordinator lapangan aksi GMNI Kalsel, Muhammad Nurfattah.
Belasan mahasiswa ini mesti legawa. Anggota DPRD Kalsel yang ingin mereka temui tak ada satupun menemui. Mahasiswa hanya ditemui Kabag Fasilitasi dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah.
Dikatakannya, di waktu bersamaan seluruh anggota dewan sedang melaksanakan agenda sosialisasi dan revitalisasi di daerah konstituen masing-masing. “Akan saya sampaikan tuntutan soal penolakan revisi UU Pilkada tersebut kepada pimpinan DPRD Kalsel,” janjinya.
Menariknya, mahasiswa tak hanya membawa atribut demo seperti spanduk dan lainnya. Mereka membawa televisi. Televisi ukuran 32 inch dinyalakan di depan gedung dewan. Mereka menonton sidang paripurna di DPR RI yang akhirnya ditunda.
Editor: Eddy Hardiyato
Editor : Arief