Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Muncikari Sepuh Asal Gunung Batu Digerebek Polres Tabalong

Ibnu Dwi Wahyudi • Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:04 WIB

TERSANGKA: Perempuan 57 tahun berinisial TWH asal Gunung Batu yang diduga menjadi muncikari.
TERSANGKA: Perempuan 57 tahun berinisial TWH asal Gunung Batu yang diduga menjadi muncikari.
TANJUNG - Seorang nenek berumur 57 tahun diamankan Polres Tabalong karena diduga menjadi pelaku jasa prostitusi di Gunung Batu, Mabuun, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

 

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengungkap tersangka berinisial TWH.

 

Dia pemilik indekos yang diduga menjadi tempat penyedia jasa pelacuran.

 

Selama ini TWH tinggal bersebelahan dengan rumah kos miliknya, dan memungut bagian dari setiap transaksi prostitusi sejumlah perempuan yang ngekos.

 

"Saat penyelidikan ditemukan fakta bahwa setiap ada tamu yang menggunakan jasa prostitusi di indekos tersebut dipungut Rp50 ribu hingga Rp100 ribu," kata Sutrisno, Rabu (14/8/2024).

 

Penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo bersama anggotanya menggerebek pada Minggu (11/8/2024) malam.

 

Kepada penyidik, TWH mengakui peran dirinya sebagai muncikari dalam bisnis lendir di Gunung Batu.

 

Pelaku disangkakan tindak pidana prostitusi sebagaimana dimaksud Pasal 296 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan.

 

"Ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling sebanyak Rp15 ribu," katanya.

 

Barang bukti kasus ini berupa uang tunai Rp500ribu, telepon seluler, dan enam bungkus kondom.

Editor : Muhammad Syarafuddin
#Tabalong #gunung batu #muncikari #prostitusi