Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dua Pelaku Penganiayaan di HSU Ditangkap, Korban Tewas dalam Perjalanan ke RS

M Akbar • Selasa, 13 Agustus 2024 | 11:57 WIB

KONPERS: Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata saat konferensi pers di teras markas Polres HSU, dengan menghadirkan dua tersangka J dan M, Selasa (13/8).
KONPERS: Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata saat konferensi pers di teras markas Polres HSU, dengan menghadirkan dua tersangka J dan M, Selasa (13/8).
AMUNTAI – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU), AKBP Meilki Bharata, menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Anshari, warga RT 01, Desa Tayur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/8/2024) di Jalan Amuntai Kalua, Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, sekitar pukul 13.00 Wita.

Dua pelaku yang diamankan polisi adalah J alias Apar dan M alias Bangkok, yang masih memiliki hubungan keluarga.

Kapolres HSU mengungkapkan bahwa motif penganiayaan tersebut dipicu oleh ketersinggungan.

Baca Juga: Buron 4 bulan, Pelaku Penganiayaan Ditangkap

"J alias Apar merasa kesal setelah mendengar korban menantangnya. Apar kemudian menebas lengan kiri korban, mengakibatkan luka yang cukup lebar," ujar AKBP Meilki Bharata pada konferensi pers di markas Polres HSU, Selasa (13/8/2024).

Tidak hanya itu, korban juga diserang oleh M alias Bangkok yang menggunakan pisau untuk menyerang punggung Anshari.

Korban sempat melarikan diri ke rumahnya di Desa Tayur, namun ditemukan dalam kondisi luka parah oleh saksi A, yang segera menghubungi relawan.

Sayangnya, Anshari meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Pambalah Batung Amuntai.

Tak terima atas kejadian ini, kakak korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Amuntai Utara, yang akhirnya berhasil menangkap para pelaku berkat bantuan warga sekitar.

Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam menangani kasus ini.

Ia mengimbau masyarakat HSU agar menyelesaikan permasalahan dengan baik dan melibatkan tokoh masyarakat jika diperlukan, guna mencegah kejadian serupa terulang.

Sebelumnya, Ps Kasi Humas Polres HSU, Ipda Aris, menjelaskan bahwa peristiwa ini diawali dengan perbincangan antara korban dan Apar, di mana korban bercerita tentang pengalamannya sering masuk penjara.

Keesokan harinya, saat keduanya kembali bertemu, perbincangan berujung pada duel yang memicu penganiayaan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pedang menyerupai katana pendek, satu pisau dapur, dan dua kendaraan bermotor roda dua yang masing-masing milik korban dan tersangka.

Editor : M. Ramli Arisno
#penangkapan #Konflik keluarga #Penganiayaan #Tewas #Hulu Sungai Utara