PARINGIN - Kabupaten Balangan resmi Berstatus Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan mulai Senin 12 Agustus 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 nanti.
Penetapan status Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan itu diterapkan usai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Siaga Bencana Kebakaran Lahan dan Kekeringan di Kabupaten Balangan Tahun 2024, di Aula Benteng Tundakan, Senin (12/8/2024).
Kepala BPBD Balangan, H Rahmi mengatakan pihaknya bakal menyusun langkah strategis dalam rangka mencegah terjadinya karhutla dan kekeringan. Diantaranya dengan mendirikan posko serta sosialisasi kelapangan.
"Mudah-mudahan, melalui langkah strategis ini mampu mengajak stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mencegah terjadinya karhutla," ujarnya.
Ia berharap sinergitas dan kebersamaan selalu terjalin dengan baik dengan berbagai instansi terkait dalam rangka menanggulangi karhutla di Balangan.
"Mari kita waspada dan berupaya untuk mencegah terjadinya karhutla, baik yang disebabkan oleh alam maupun tangan manusia," tandasnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Balangan, Ir Tuhalus mengimbau seluruh elemen selalu waspada dan aktif dalam upaya penanggulangan, termasuk pencegahan. Terus gaungkan ajakan untuk waspada karhutla dan kekeringan.
Kemudian juga meningkatkan kualitas data, info, dan pelaporan kejadian bencana serta optimalkan mitigasi bencana.
"Mitigasi perlu langkah konkret dan koordinasi yang terencana, terpadu dan berkesinambungan, melalui rakor ini kami berharap setiap kejadian karhutla dan kekeringan bisa diantisipasi sejak dini," harapnya.
Editor : Fauzan Ridhani