Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kapolsek Bungur Iptu Agung Kadi Ananto mengatakan bahwa pelaku pernah terlibat kasus pencurian di markas Palang Merah Indonesia (PMI) Tapin. "Saat itu ditangani Polsek Tapin Utara,” ucapnya, Senin (29/7).
Waktu itu, pelaku mendekam kurang lebih dua tahun penjara dan baru bebas pada 2023 tadi.
“Jadi yang dicurinya waktu itu yakni laptop dan kamera,” kata kapolsek.
Sementara pelaku satunya yakni Mj baru pertama kali masuk penjara dan ia juga tergolong masih di bawah umur.
“Untuk keduanya mencuri dalam kondisi mabuk,” akunya.
Namun sebelum mencuri sepeda motor tersebut, Mj terlebih dahulu mengambil sepeda. Ia tidak sadar mengambil sepeda itu di mana lokasinya, karena kondisi mabuk.
“Sesudah kendaraan yang dicuri diambil mereka, sepeda itu ditinggalkan saja,” paparnya.
Editor : Sutrisno