PELAIHARI - Mediasi antara PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) dengan warga pemilik kebun plasma sawit yang tergabung di KUD Mukti Tama kembali digelar pada Kamis (25/7).
Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Tanah Laut (Tala) ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, dipimpin langsung Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Muhammad Faried Widyatmoko dan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andris Evony.
Turut hadir juga perwakilan PT KJW dan anggota KUD Mukti Tama, termasuk dari pihak aparat penegak hukum (APH) dan pihak dari dinas provinsi.
Perselisihan antara kedua belah pihak ini telah lama terjadi. Penyebabnya warga pemilik kebun plasma yang tergabung di KUD Mukti Tama merasa dirugikan, karena hasil yang didapat dari plasma tersebut tidak sesuai dan kebun sawit tersebut tidak dirawat. Sehingga pemilik kebun plasma ingin memutus hubungan kerja sama.
Dalam mediasi yang berlangsung selama satu jam itu, memunculkan beberapa kesepakatan diantaranya PT KJW berkewajiban memperbaiki kebun dengan melakukan pemeliharaan dan perbaikan selama tiga bulan sejak 25 Juli 2024 dengan luasan sesuai inventarisasi lapangan.
Kemudian PT KJW membuat rencana kerja per bulan dan diketahui para pihak, serta oekajsabaabbta dulakuakn secara bersama-sama.
Selanjutnya PT KJW memberikan laporan perkembangan perbaikan fisik setiap bulan kepada pihak KUD Mukti Tama dan Pemerintah Daerah.
Usai kegiatan, Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman menuturkan jika selang waktu yang diberikan ada perbaikan maka kerjasama tersebut bisa dilanjutkan, namun jika tidak ada maka akan diputuskan dalam waktu tiga bulan.
"Masalah ini sudah terjadi sejak 2007 lalu, alhamdulillah hari ini sudah dapat diselesaikan," ucapnya.
General Manajer Kemitraan PT KJW Hardi Kusuma berjanji akan melaksanakan pemeliharaan sesuai dengan perjanjian dalam mediasi tersebut. "Kami akan serius untuk melakukan pekerjaan dan perbaikan," sebutnya.
Ia pun berharap para warga yang tergabung di plasma bisa bekerjasama untuk melakukan perbaikan, sehingga hasil kebun plasma tersebut sesuai.
Sementara itu, perwakilan warga Ahmad Yuliani mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada PT KJW untuk melakukan perbaikan. Namun jika tidak ada perkembangan selama tiga bulan ini maka pihaknya akan keluar dari kerjasama plasma.
Editor : Arief