Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sebelas Guru Besar Fakultas Hukum ULM Kembali Diperiksa Kemendikbudristek, Sebelumnya Dipanggil Inspektorat, Kali Ini Beda Lagi

M Oscar Fraby • Rabu, 24 Juli 2024 | 14:00 WIB

 

TURUT DIPANGGIL: Rektor ULM Prof Ahmad Alim ikut dipanggil Kemendikbudristek perihal dugaan pelanggaran 11 guru besar FH ULM.(Foto: Radar Banjarmasin)
TURUT DIPANGGIL: Rektor ULM Prof Ahmad Alim ikut dipanggil Kemendikbudristek perihal dugaan pelanggaran 11 guru besar FH ULM.(Foto: Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN - Satu persatu 11 guru besar Fakultas Hukum ULM yang diduga melakukan pelanggaran integritas akademik serius dipanggil Biro SDM Kemendikbudristek.

Ini adalah pemanggilan yang kesekian kali.

Sebelumnya dikabarkan mereka sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

“Mulai hari ini (Rabu, 24/7/2024) dilakukan pemeriksaan. Semua dipanggil Biro SDM Kemendikbudristek,” beber Rektor ULM, Prof Ahmad Alim, Rabu (24/7).

Tak hanya kesebelas guru besar hukum itu, Alim pun turut dipanggil oleh Kemendikbudristek. “Saya besok (Kamis, 25/7/2024) ke Jakarta. Bergiliran dan gantian,” terangnya.

Alim menambahkan selain sebagai Rektor ULM, ia datang ke Kemendikbudristek juga sebagai tim pemeriksa. “Pemeriksaannya di Jakarta. Jadi saya yang ke sana,” imbuhnya.

 

Seperti diketahui, ULM tengah disorot. Terkait persyaratan pengajuan guru besar sejumlah dosen yang diduga bermasalah.

Ada 11 guru besar hukum ULM yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran integritas akademik serius.

Editor : Eddy Hardiyanto
#fakultas hukum #guru besar #ULM #Kemendibudristek