Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Begini Rincian Hasil Kinerja Kejari Kabupaten Tapin Periode Januari-Juli 2024

Rasidi Fadli • Senin, 22 Juli 2024 | 18:46 WIB
SAMPAIKAN:Kejari Tapin, Adi Fakhruddin beserta jajarannya menyampaikan capaian kinerja kepada awak media di Kabupaten Tapin, Senin (22/7/2024).(Foto:Kejari Tapin untuk Radar Banjarmasin)
SAMPAIKAN:Kejari Tapin, Adi Fakhruddin beserta jajarannya menyampaikan capaian kinerja kepada awak media di Kabupaten Tapin, Senin (22/7/2024).(Foto:Kejari Tapin untuk Radar Banjarmasin)

RANTAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin sampaikan capaian kinerja periode Januari-Juli 2024 di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 2024, Senin (22/7/2024).

Kepala Kejari Tapin, Adi Fakhruddin memberitahukan bahwa capaian kinerja itu sampai Juli ini. “Capaian kinerja ini ada di enam bidang,” katanya, Senin (22/7).

Dirincikannya, untuk bidang pembinaan, per 12 Juni 2024, penyerapan anggaran mencapai 63,31 persen atau senilai Rp3.647.199.338.

“Sementara bidang intelijen, hingga Juli 2024 sudah melakukan kegiatan pengamanan penanganan perkara, pemantauan Pemilu, pengawasan aliran kepercayaan, penerangan hukum, dan penyuluhan hukum. Dengan anggaran terserap 56,02 persen atau Rp47.760.000,” ucapnya.

Kemudian di bidang tindak pidana khusus, selama semester satu ini sudah melakukan penyelidikan, lalu satu pra penuntutan, dan dua eksekusi.

“Jadi, kami sudah menyelamatkan dan pemulihan keuangan negara kurang lebih Rp 576.360.870,45,” paparnya.

Lalu bidang perdata dan tata usaha negara, pihaknya juga berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp50.503.394.599,41.

“Kita juga telah melakukan bantuan hukum penanganan perkara perdata non litigasi sebanyak 93 SKK dan litigasi 3 SKK, serta melakukan perimbangan hukum 72 kegiatan, pelayanan hukum 5 kegiatan dan Mou 137 kegiatan,” paparnya.

Terakhir di bidang pengelola barang bukti dan barang rampasan, per 1 Juli 2024 ini sudah melakukan pemulihan aset penjualan lelang untuk optimalisasi PNPB sebanyak 13 barang.

Rinciannya, 2 unit mobil, 1 unit motor, dan 10 ponsel. Hingga mengoptimalisasikan PNPB sebesar Rp47.300.000. “Lalu melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali,” paparnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#2024 #kejari #Tapin #adyaksa #Rantau