PELAIHARI - Belasan tanaman kecubung dimusnahkan jajaran Polsek Pelaihari, Selasa (16/7/2024) sore.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan tanaman kecubung di wilayah hukum Polsek Pelaihari.
Tanaman yang bernama latin Datura Metel itu memiliki efek mabuk dan halusinasi tak terkendali jika dikonsumsi.
Anggota Polsek Pelaihari memusnahkan tanaman kecubung tersebut dengan cara dipotong kemudian dibakar.
Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wisnu Wardhani saat dikonfirmasi pada Rabu (17/7/2024) mengatakan tanaman kecubung ditemukan di RT 6 Desa Galam, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
“Mendapat informasi adanya tanaman kecubung, pihaknya beserta jajaran Polsek Pelaihari mendatangi lokasi dan ditemukan 10-15 batang tanaman kecubung,” ucapnya.
Dikatakannya tanaman yang viral beberapa hari lalu ini ditemukan di belakang rumah warga setempat. Kondisi lumayan tinggi dan sedang berbuah.
“Pohon kecubung itu langsung dipotong dan dibawa ke Polsek Pelaihari untuk dimusnahkan,” bebernya.
Selanjutnya, Benny mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pelaihari jika menemukan tanaman tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian.
“Bila ada yang menemukan tanaman tersebut segera laporkan ke Polisi,” tutupnya.
Editor : Fauzan Ridhani