Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Warga Tabu Darat Hulu di Kabupaten HST Mendesak Agar Pengunduran Pembakal Cepat Diproses

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Kamis, 11 Juli 2024 | 17:31 WIB
ASPIRASI:Warga Desa Tabu Darat Hulu menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten HST, mendesak agar proses pengunduran diri Pembakal segera diproses.(Foto:Jamaluddin/Radar Banjarmasin)
ASPIRASI:Warga Desa Tabu Darat Hulu menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten HST, mendesak agar proses pengunduran diri Pembakal segera diproses.(Foto:Jamaluddin/Radar Banjarmasin)

BARABAI - Warga Desa Tabu Darat Hulu, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengadu ke DPRD HST, Kamis (11/7/2024).

Persoalan utama yang dibahas adalah proses pengunduran diri Pembakal (Kepala Desa) Tabu Darat Hulu, Iderus Ansari yang belum diproses secara administrasi.

"Warga meminta dinas terkait mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Pembakal Desa Tabu Darat Hulu dan menunjuk penjabat sementara untuk menggantikan," kata Bahruddin perwakilan warga.

Seruan pengunduran diri Pembakal Desa Tabu Darat Hulu tersebut muncul lantaran masyarakat menilai kinerjanya terkait penggunaan anggaran tidak transparan.

Bahkan, sang Pembakal sendiri sudah membuat surat pernyataan mundur sejak Februari 2024 lalu.

"Contohnya pembangunan lapangan futsal yang menggunakan dana desa, tapi tanpa musyawarah dengan warga," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten HST, Sakdillah menjelaskan bahwa berkas pengunduran diri Pembakal Desa Tabu Darat Hulu sudah diterimanya.

"Sudah diterima dan akan ditelaah terlebih dahulu, dengan keputusan paling lambat pada bulan Agustus 2024," singkatnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#dprd #Kabupaten Hulu Sungai Tengah #kepala desa #Barabai #Pembakal