Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Barbuk Narkotika Senilai 14 Miliar Dimusnahkan Polresta Banjarmasin

Maulana Radar Banjarmasin • Sabtu, 6 Juli 2024 | 10:08 WIB

DIBLENDER: Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasat Resnarkoba Kompol R Prawira Bala Putra Dewa memusnahkan barang bukti narkotika.
DIBLENDER: Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasat Resnarkoba Kompol R Prawira Bala Putra Dewa memusnahkan barang bukti narkotika.

BANJARMASIN - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi, Jumat (5/7) sore.

Sabu dilarutkan ke ember berisi air deterjen dan karbol. Sedangkan ektasi diblender sampai hancur. Lalu dibuang ke selokan.

Pemusnahan ini disaksikan semua tersangka yang terlibat dalam kasus itu.

Disaksikan juga oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin, LKBH, BPOM dan BNNK Banjarmasin.

"Ini semua barang bukti hasil pengungkapan kasus pada periode April sampai Juli 2024," ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun
Kurniadi melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama.

Disebutkannya, yang dimusnahkan sebanyak 8.662,31 gram sabu (8,6 kilogram). Ditambah ekstasi sebanyak 2.146 butir dan serbuk ekstasi seberat 15,47 gram.

"Barang bukti ini hasil sitaan dari 40 kasus dengan 52 tersangka. Sebanyak 49 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan," sebut Arwin.

Dijelaskannya, 40 LP (laporan polisi) tersebut merupakan hasil kerja Polresta dan Polsek jajaran. Rinciannya, 26 LP dari
Satresnarkoba, 5 LP dari Polsek Banjarmasin Barat, dan 4 LP dari Satpolairud. Lalu 2 LP dari Polsek Banjarmasin Tengah, dan masing-masing 1 LP dari Polsek Banjarmasin Timur, Polsek Banjarmasin Utara, dan Polsek Banjarmasin Selatan.

“Jika dirupiahkan, nilai barang bukti yang dimusnahkan ini mencapai Rp14,06 miliar,” kata Arwin yang didampingi Kasat Resnarkoba Kompol R Prawira Bala Putra Dewa.

"Setidaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 132.078 jiwa dari bahaya narkoba. Jika estimasinya 1 gram sabu dapat dipakai 15 orang dan 1 butir ekstasi dapat dipakai 1 orang,” pungkas Arwin.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Rilis Kasus #narkoba #banjarmasin