BARABAI - Seorang pejalan kaki ditabrak mobil di Jl A Yani Desa Barikin, Kecamatan Haruyan, Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (5/7/2024) pagi.
Korban berinisial MR warga setempat.
Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi menjelaskan kronologi peristiwa berawal saat mobil Daihatsu Sigra berwarna putih nopol DA 1081 TEC dikemudikan RA datang dari arah Pantai Hambawang menuju Kandangan.
Di dalam mobil ada seorang penumpang berinisial HN.
Sesampainya di tempat kejadian di Jl A Yani RT 006 RW 003, ada pejalan kaki inisial MR ingin menyeberang jalan dari sisi kiri arah Kandangan menuju sisi kanan arah Pantai Hambawang.
"Karena jarak yang sangat dekat, mobil menabrak pejalan kaki. Langsung membanting setir kiri, lalu menabrak tiang listrik," jelasnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi mobil tidak mengalami luka.
Namun penumpang mobil cedera di bagian hidung.
"Sedangkan pejalan kaki atas nama MR mengalami luka lecet di sebelah tangan kanan, lecet luka sobek di kepala, dan luka di area bibir," bebernya.
Nahas setelah sempat mendapat pertolongan, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Saat ini, polisi sudah mengamankan pelaku," pungkasnya.