Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bayi yang Dibuang Dalam Ember Oleh Ibunya, Kini Dirawat Keluarganya, Kasusnya Diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kotabaru

Jumain Radar Banjarmasin • Selasa, 25 Juni 2024 | 17:18 WIB
SEHAT:Bayi yang ditemukan berlumuran darah dalam ember di Kotabaru kondisinya sehat dan dirawat keluarga pelaku.(Foto:Humas Polres untuk Radar Banjarmasin)
SEHAT:Bayi yang ditemukan berlumuran darah dalam ember di Kotabaru kondisinya sehat dan dirawat keluarga pelaku.(Foto:Humas Polres untuk Radar Banjarmasin)

KOTABARU - Bayi yang dibuang dalam ember oleh ibunya di belakang rumah di Desa Tamiang Bakung, RT 06 Kecamatan Kelumpang Tengah Kotabaru Jumat (21/6/2024) lalu, kini dirawat keluarga orangtuanya.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Kelumpang Tengah, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin Selasa (25/6/24).

“Untuk bayi sekarang sudah diambil oleh pihak keluarga, dan sekarang sudah diasuh oleh orangtua pelaku pelaku atau ibunya sang bayi,” ungkapnya.

Walaupun demikian, kasus ini tetap berlanjut dan diserahkan pihak Polsek Kelumpang Tengah ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Kotabaru.

“Sementara dilakukan Diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana),” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi laki-laki ditemukan dengan kondisi berlumuran darah dan masih melekat tembuni oleh Herna, salah satu warga setempat.

Herna berteriak memanggil suaminya Bagus, dan segera membungkus bayi yang masih hidup itu dengan kain.

Setelah itu, Bagus membawa bayi yang tak berdosa tersebut ke rumah bidan kampung untuk dilakukan pemeriksaan medis awal.

Bagus lalu melaporkan temuan bayi berkelamin laki-laki tersebut ke Polsek Kelumpang Tengah.

Selang beberapa jam, Polsek Kelumpang Tengah berhasil menemukan pelakunya, yakni KI (17 tahun) yang tak lain adalah ibu kandung sang bayi tersebut dan merupakan warga desa setempat.

Dari hasil interogasi Polisi, KI mengakui telah melahirkan seorang bayi laki-laki hasil pada Jumat (21/6/2024) dini hari di kamar mandi rumahnya, diketahui merupakan hasil hubungan terlarang dengan seorang pria asal Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Panik, akhirnya KI memasukkan bayi yang baru dilahirkannya itu, berikut tembuninya ke dalam sebuah ember warna hitam dan diletakkan di belakang rumah.

Setelah itu, pelaku masuk lagi ke dalam rumahnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#Kotabaru #bayi ditemukan #unit ppa #polres kotabaru #ember