Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Masih Berlumuran Darah, Bayi Laki-Laki yang Baru Dilahirkan Dibuang Ibunya ke Dalam Ember

Jumain Radar Banjarmasin • Minggu, 23 Juni 2024 | 18:05 WIB
MENYEDIHKAN:Ember yang masih berlumuran darah tempat ditemukannya bayi laki laki yang dibuang ibunya.(Foto:Humas Polres Kotabaru untuk Radar Banjarmasin)
MENYEDIHKAN:Ember yang masih berlumuran darah tempat ditemukannya bayi laki laki yang dibuang ibunya.(Foto:Humas Polres Kotabaru untuk Radar Banjarmasin)

KOTABARU - Dibuang orang tuanya, bayi laki-laki ditemukan masih hidup dalam ember belakang sebuah rumah di Kotabaru.

Penemuan bayi ini terjadi di Desa Tamiang Bakung, RT 06, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten  Kotabaru, Jumat (21/6/2024) pagi.

Awal ceritanya, Hernawati yang merupakan warga Desa Tamiang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam ember di belakang rumahnya.

Mirisnya, saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi masih berlumuran darah dan tembuninya masih melekat.

Karena panik, Herna pun berteriak memanggil suaminya, Bagus.

Sigap, Bagus langsung mendatangi Herna dan segera membungkus bayi yang masih hidup itu dengan kain.

Setelah itu, Bagus membawa bayi yang tak berdosa tersebut ke rumah bidan kampung untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Dari kejadian itu, Bagus yang panik tersebut segera melaporkan penemuan bayi itu ke Polsek Kelumpang Tengah.

Kapolsek Kelumpang Tengah, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin Minggu (23/6/2024) membenarkan adanya temuan bayi tersebut.

SEHAT:Bayi yang ditemukan warga dalam ember mendapatkan penanganan medis dari bidan setempat.
SEHAT:Bayi yang ditemukan warga dalam ember mendapatkan penanganan medis dari bidan setempat.

“Anggota kami langsung melakukan penyelidikan, mencari tahu siapa orang tua dari bayi yang ditemukan ini,” jelasnya.

Alhasil, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial KI yang masih berumur 17 tahun.

“Dari interogasi yang kami lakukan, KI mengakui mengalami kontraksi dan telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada hari Jumat (21/6/2024) tengah malam di kamar mandi rumahnya,” ungkapnya.

Panik, KI akhirnya memasukkan bayi bersama tembuni ke dalam sebuah ember warna hitam.

Kemudian, bayi yang masih dalam keadaan telanjang tersebut diletakkan di belakang rumah, lalu pelaku masuk lagi ke rumahnya.

Lebih dalam disampaikan Kapolsek, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki bernisial RR asal Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

“Pelaku belum kami lakukan penahanan, karena masih dalam keadaan lemas dan di bawah umur,” tekannya.

KI melanggar Pasal 77B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 308 jo 305 KUHP, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Editor : Fauzan Ridhani
#Kotabaru #dibuang orang tua #laki-laki #penemuan bayi #ember