MARTAPURA - Fenomena geng motor membawa senjata tajam (Sajam) yang belakangan kembali meresahkan masyarakat perlu diatensi.
Pasalnya, fenomena geng motor membawa sajam ini sudah terjadi di Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin.
Di Ibukota Kalimantan Selatan sendiri, pihak kepolisian setempat tidak lebih 12 jam berhasil mengamankan 21 orang diduga anggota geng motor yang sempat viral di media sosial pada 12 Juni 2024 lalu.
Sementara di Kota Banjarmasin, kepolisian setempat juga berhasil mengamankan 11 orang yang melakukan konvoi mengendarai sepeda motor sambil menenteng senjata tajam di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin, Selasa (18/6/2024) tadi.
Meminimalisasi fenomena tersebut terjadi di wilayah lainnya, khususnya di Kabupaten Banjar, Dir Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Sri Damar Alam usai melakukan Jumat Curhat bersama warga di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Jumat (21/6) menyampaikan akan menelusuri lebih dalam terkait fenomena tersebut.
"Soal fenomena geng motor ini harus diperdalam lagi, kejadian ini sering muncul saat-saat mau Pemilukada, takutnya ada yang menunggangi supaya Kalimantan Selatan ini chaos atau kacau," ucap Damar Alam.
"Masyarakat tidak usah khawatir, Polri akan bekerja keras menangkap mereka. Kita kenakan mereka Undang-Undang Darurat tentang Sajam," cetusnya lagi.
Damar juga mengimbau untuk Polres tiap wilayah di Kalimantan Selatan agar terus meningkatkan patroli kepolisian di jam dan daerah rawan.
"Mudahan virus geng motor ini tidak sampai terjadi ke daerah lainnya di Kalimantan Selatan," tutupnya.
Sementara Wakapolres Kabupaten Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution menyatakan pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli di rute maupun jam rawan untuk mencegah terjadinya fenomena geng motor ataupun kenakalan remaja lainnya.
"Melaksanakan KRYD dari jajaran Polres Gakkum, fungsi preventif begitu juga jajaran Polsek. Dan juga kegiatan Polri mendapat dukungan masyarakat dari tokoh-tokoh terutama anak muda," ujarnya.
Sehingga, lanjut Faisal, anggapan negatif sebagai anggota geng motor tidak selalu remaja dari komunitas motor.
"Saya yakin juga dengan adanya fenomena ini, anggota komunitas motor merasa terganggu dengan stigma negatif ini. Karena itu, nanti kita coba menggalang klub motor untuk melakukan kegiatan sosialisasi positif," jelasnya.
Apabila sekelompok orang terindikasi oknum remaja melakukan tindak pidana ketertiban umum, maka ujar Faisal, akan menerima sanksi sesuai undang-undang berlaku.
"Nanti akan kita evaluasi lagi bersama pejabat di Polres untuk mencegah fenomena ini, dan meningkatkan kegiatan Satgas preventif sampai Gakkum," tutupnya.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief